CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

58 Jemaah Calon Haji Kota Subulussalam Diberi Bimsik Sepanjang Tahun

Image Description
Novita Rahayu Wisata
  • Kontributor
  • Dilihat 758
Kamis, 22 Agustus 2024
Featured Image
58 Jemaah Calon Haji Tahun 2024 M /1446 H Sedang Menyimak Materi Bimbingan Manasik Haji yang Disampaikan Oleh Kakan Kemenag Kota Subulussalam H Marwan Z SAg MM

Sebanyak 58 Jemaah Calon haji Kota Subulussalam tahun 2024 M/1446 H diberikan materi manasik haji sepanjang tahun di Aula Kantor Kemenag Kota Subulussalam pada Kamis, 22 Agustus 2024.

 

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kakankemenag Kota Subulussalam H Marwan Z SAg MM didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H Randi Alfian SHI. 

 

Acara diawali dengan laporan Kasi penyelenggaraan Haji dan Umrah H Randi Alfian SHI mengatakan bahwa jumlah 58 calon jemaah haji merupakan estimasi calon jemaah haji pada tahun 2025 dan kegiatan ini dilaksanakan sebagai ajang silaturahmi antar JCH Kota Subulussalam dengan Kemenag Kota Subulussalam.

 

Selanjutnya Kakankemenag Kota Subulussalam memberikan arahan dan membuka kegiatan bimbingan manasik haji sepanjang tahun bagi CJH Kota Subulussalam yang diperkirakan akan diberangkatkan tahun 2025.

 

Dalam arahannya H Marwan yang juga sebagai jemaah haji reguler pada tahun 2024 menyampaikan beberapa pengalamanan selama berada di Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah dengan sistem pelayanan haji yang sudah sangat baik terutama bidang konsumsi, transportasi, dan pelayanan kesehatan.

 

H Marwan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H dimudahkan dengan formula sukses haji 4,3,5 yaitu 4 perdana di haji (fast track, katering jemaah haji, kuota tambahan, dan skema murur), 3 pengembangan ekosistem dan pelayanan konsumsi haji, serta 5 inovasi haji 2024.

 

"Untuk jemaah haji asal Aceh dikenakan biaya pelunasan yang relatif murah dari pada provinsi lain dikarenakan jarak tempuh antara Aceh ke Arab Saudi berkisar sekitar 7 hingga 8 jam," ujar H Marwan mengakhiri sambutannya.

 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi bimbingan manasik haji oleh H Marwan dengan materi prinsip dasar Ibadah haji, pengertian haji, dan ketentuan haji. Juga rukun dan wajib haji, syarat-syarat haji, larangan ihram, rukun, wajib dan sunnah umrah, miqat, wukuf, safari wukuf, mabit, syarat melontar jumrah, tawaf, sa'i dan tahalul.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh