Kota Langsa (Hendra) - Verifikasi dan validasi aset hibah Pemkot Langsa, tim Kemenag Langsa turun melakukan peninjauan, Rabu, 07 September 2022.
Peninjauan dilakukan untuk memperjelas batas wilayah lahan yang dihibahkan oleh Pemkot Langsa kepada Kemenag Kota Langsa yang diperuntukan untuk KUA Kecamatan Langsa Barat.
Drs.H.Hasanuddin.MH mengatakan, lahan seluas 4.547 m2 yang merupakan lahan Gedung KUA dan Manasik Haji Kecamatan Langsa Barat yang telah diserahkan oleh Pemkot Langsa beberapa waktu lalu, untuk dapat dikelola dengan baik, dan ini menjadi tanggung jawab Kepala KUA Kecamatan setempat.
Hasanuddin berpesan, lahan harus diukur kembali dan diberi tanda batas dengan melibatkan unsur-unsur terkait baik dari BPN maupun perangkat gampong setempat, agar di masa mendatang tidak terjadi permasalahan.
Turut mendampingi, Kasubbag TU, Kasi Pendis, Kasi Bimas Islam, staf Kemenag, Kepala KUA Kecamatan Langsa Barat dan staf, Geuchik Gp. Seuriget, dan Imum Dusun.[yyy]










