Ujian Madrasah Di Nagan Raya Dilaksanakan Secara Online

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author23 Februari 2021
Ujian Madrasah Di Nagan Raya Dilaksanakan Secara Online

Suka Makmue (Humas) – Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya mengadakan rapat menjelang pelaksanaan ujian akhir madrasah.

Rapat tersebut diadakan di aula kantor Kemenag setempat, Selasa (23/2). Diikuti oleh Kepala MI, MTs, MA, Ketua KKG, MGMP dan pengawas madrasah.

Pada saat pelaksanaan ujian kemungkinan kendala yang akan terjadi harus dapat di antisipasi, supaya ujian dapat berlangsung dengan lancar.

“Persiapan pelaksanaan ujian online harus di antisipasi dari awal sehingga pelaksanaan ujian dapat berjalan dengan lancar. Serta memastikan atau mengantisipasi madrasah-madrasah mana saja yang berhak menyelenggaran ujian”, tutur Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya Samhudi, S.Si.

Kakankemenag Samhudi juga mengharapkan kepada seluruh kepala madrasah agar dapat memastikan setiap siswa sudah memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), hal tersebut supaya tidak menjadi masalah dikemudian hari.

“Pastikan seluruh siswa sudah memiliki atau memvalidasi siswa untuk mendapatkan NISN”, terangnya.

Pelaksanaan ujian online madrasah di kabupaten yang terkenal dengan batu alam giok dimulai pada tanggal 15 Maret sampai 10 April.

“Ujian madrasah kita lakukan secara online, mengenai soal ujian dibuat oleh tim pengurus MGMP dan KKG bukan dibuat oleh madrasah”, ujar Drs. Ridwan Ali, M.Pd Kasi Pendis.

Tahap awal pelaksanaan ujian terlebih dahulu dimulai tingkat MA yang kemudian dilanjut MTs dan terakhir baru tingkat MI. Pelaksanaan ujian madrasah diputuskan berdasarkan rapat Kankemenag, Kasi Pendis, Pengawas, Kepala Madrasah MA, MTs, MI dan pengurus MGMP serta KKG.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh