Kota Jantho|Khalid Wardana/Akmalul Hakim| Musyawarah Forum Nazir Wakaf Kabupaten Aceh Besar yang dilaksanakan di Wisma Hijrah Lambaro, Selasa (21 Januari 2014) berhasil memilih Kepengurusan baru Periode Tahun 2014-2017 yang diketuai: Tgk. M. Hasyim Usman, S.Ag (Mantan Kepala KUA Lembah Seulawah), Sekretaris M. Nasir, S. Ag, Bendahara Tgk. M. Acek.
Kepengurusan ini menggantikan Ketua lama Drs. Ridwan Daud yang telah berakhir masa tugasnya. Musyawarah yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pemberdayaan wakaf di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar Drs. H. Salahuddin, M. Pd yang di ikuti oleh 50 peserta dari unsur Kepala KUA, Ketua Forum Nazir Kecamatan, Baitul Mal Aceh Besar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar.
Selain berhasil memilih Kepengurusan Nazir yang baru, Forum Musyawarah Nazir Aceh Besar juga melahirkan beberapa Program Kerja dan Rekomendasi yaitu:
- Program Pelatihan Nazir-nazir Wakaf
- Program Sertifikasi tanah-tanah wakaf
- Sosialisasi Undang-undang dan aturan perwakafan.
Adapun Rekomendasi:
- Forum Nazir mengharapkan dukungan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk lebih peduli terhadap tanah-tanah Wakaf.
- Forum Nazir mendesak Baitul Mal Aceh Besar untuk lebih pro aktif terhadap pemberdayaan Wakaf dan sangat menyesalkan kebijakan Ketua Baitul Mal Aceh Besar yang telah menghentikan program Sertifikasi tanah wakaf, untuk itu diharapkan kedepan hubungan kemitraan dengan Forum Nazir agar lebih di tingkatkan.
Dalam musyawarah Forum Nazir juga terungkap berbagai permasalahan wakaf di Aceh Besar, untuk itu diharapkan adanya Sosialisasi yang lebih maksimal dalam rangka Program Pemberdayaan harta-harta wakaf dimasa yang akan datang sebagai upaya penyelamatan aset harta-harta agama.
Demikian kami sampaikan, hasil dari musyawarah di Lambaro, 21 Januari 2014, dengan Ketua Panitia Kepala Penyelenggara Syariah Kankemenag Aceh Besar, H. Khalid Wardana, S. Ag. [yyy]