Tgk Idris Mahmudi Wakaf Tanah di Sampoinet

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author31 Desember 2014
Tgk Idris Mahmudi Wakaf Tanah di Sampoinet

Bireuen-Kemenagnews (atok). Tgk Idris Mahmudi, mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh yang sekarang telah dilantik menjadi ketua Hakim Tinggi Pengadilan Agama Sumatera Barat mewakafkan tanah miliknya untuk pendidiKan Islam seluas 1.500 meter persegi lebih.

Tanah tersebut merupakan tanah strategis yang terletak di Gampong Matang Sijuek Barat Kecamatan Baktiya Barat Aceh Utara.

Hadir dalam acara tersebut Tgk Idris Mahmudi yang sengaja pulang ke kampung halamannya, Kakanwil Kemenag Aceh, Kakankemenag Aceh Utara beserta staf, KUA Kec Baktiya Barat, Nazir, dan keluarga Tgk Idris Mahmudi.

Tgk Idris Mahmudi mengatakan bahwa niat untuk mewakafkan tanah miliknya sudah lama namun baru hari ini terealisasi.

Mengingat pentingnya pendidikan bagi generasi akan datang, maka tanah ini beliau minta untuk dibangun madrasah di bawah Kementrian Agama sehingga bermanfaat bagi ummat dan infestasi pahala bagi kami dan keluarga yang mewakafkan.

Kakanwil Kemenag Aceh menyambut baik langkah guru kita Tgk Idris Mahmudi yang telah memberi contoh kepada semua kita untuk mewakafkan tanah miliknya dan semoga dapat diikuti oleh para aghniya' (hartawan) lainnya, dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya memilih Kemenag sebagai tempat mewakafkan harta.

Ket foto: Kakanwil Kemenag Aceh, Kakankemenag Aceh Utara, dan Ka KUA Kec Baktiya Barat  menyaksikan Tgk Idris Mahmudi menandatangani Akta Ikrar Wakaf.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh