Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara berhasil meraih empat penghargaan pada kegiatan Publikasi Inovasi dan Buku Saku Layanan, Apresiasi Kinerja Satuan Kerja (Satker) Triwulan II Tahun 2026, serta Pengisian Survei Kepuasan Lanjutan Pengguna Layanan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kutacane, Selasa, 4 Agustus 2026.
Empat penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel selama Semester I Tahun 2026. Adapun penghargaan yang diterima meliputi Peringkat I Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik kategori pagu sampai dengan Rp1 miliar Periode Semester I Tahun 2026, Peringkat II Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik kategori pagu lebih dari Rp10 miliar Periode Semester I Tahun 2026, Peringkat III Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik kategori pagu sampai dengan Rp1 miliar Periode Semester I Tahun 2026 dan Peringkat III Satuan Kerja dengan Nilai IKPA Terbaik kategori pagu Rp1 miliar sampai dengan Rp10 miliar Periode Semester I Tahun 2026.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Nasruddin S Ag M Pd I, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran serta memberikan pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan berintegritas," ujarnya.
Melalui capaian tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja organisasi, baik dalam aspek pelaksanaan anggaran maupun pelayanan publik, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.[]










