Lhoksukon-KemenagNews, Kamis, (19/9/2013) Pada hari kedua kegiatan sosialisasi jurnalistik bagi aparatur kemenag di lingkungan kementerian Agama Kab. Aceh utara, panitia pelaksana mengundang Yayan Zamzami serta Saniah LS dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang juga merupakan anggota Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Aceh, untuk menyampaikan materi press rillis serta jurnalistik dasar.Yayan zamzami saat menyampaikan materi tentang press rillis menyampaikan tentang teknik pembuatan berita “Tidak sampai 1 persen siaran pers (press rillis), bahkan hanya 0,7 persen yang dimuat di surat kabar selebihnya masuk kekeranjang sampah redaksi (mengutip dari Djakfar Assegaf)."Hal itu terjadi akibat press rillis yang kita buat tidak memiliki nilai berita, pengetikan yang buruk, struktur gaya penulisan tidak sesuai, atau sudah terlambat,†ungkap Yayan Bustami.“Strategi yang harus digunakan agar press rillis dimuat di surat kabar adalah pembuatan judul yang menarik, informasi penting diatas (piramida terbalik), hindari promosi yang berlebihan (Narsis), bahasa yang menarik, singkat, serta mengandung unsur 5 W dan 1 H,†tutup Yayan, mantan Penyiar Radio Baiturrahman. (Fahmi/y)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242