Idi-Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur mengadakan ujian sekolah (US) SD/MI se-kabupaten Aceh Timur, Kamis (27/3).Acara yang diadakan di aula Sanggar Kegiatan Belajar Aceh timur Peudawa Puntong Idi Rayeuk tersebut diikuti oleh 8631 peserta dari Kepala sekolah/madrasah di kabupaten setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Abdul Munir,ST,M.Ap mengatakan bahwa jadwal (US) SD/MI mulai tanggal 19 higga 21 Mei 2014 dan nilai rapor kelas 4,5 s/d 6 mempengaruhi nilai ujian sekolah. “Jangan rekayasa rapor untuk mendongkrak nilai ujian sekolah,”tegasnya.
Beliau menambahkan US sebagai alat ukur/parameter untuk melihat keberadaan siswa dan membandingkan hasil pembelajaran antara satu siswa dan siswa lainnya, antara sekolah dengan sekolah lainnya, antara kecamatan dengan kecamatan lainnya, antara kabupaten dengan kabupaten lainya, dan antara provinsi dengan provinsi lainnya.
Bertindak sebagai narasumber Zulkifli,S.Pd,M.Pd dari Tim Teknis UN dan US/M Dinas Pendidikan Prov. Aceh, yang menjelaskan tentang landasan hukum penyelenggaraan PP nomor 32/2013 tentang perubahan atas pp nomor 19/2005 tentang SNP.
Hadir mewakili Kakankemenag Fadli,S.Ag selaku kepala seksi pendidikan madrasah Kemena Aceh Timur. [Jamaluddin]