[Simpang Tiga Redelong|Yusra] Peran bendahara di pemerintahan belakangan ini makin strategis saja, pasalnya fungsinya selain hanya menerima, mencatat dan mengeluarkan uang semata, juga diberikan tugas melakukan pemotongan pajak baik itu Pajak Pertambahan Nilai (PPn) maupun Pajak Penambahan Hasil (PPh).
Untuk mengetahui dan memahami tugasnya sebagai pemotong pajak, sejumlah bendahara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjar terdiri dari Bendaharawan pada MIN, MTsN dan MA, Bendaharawan di KUA serta Bendaharawan Kantor Kemenag Bener Meriah berjumlah 50 orang.
Pelatihan yang dilaksanakan pada hari Rabu (05-03-2014) di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Bener Meriah resmi dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bener Meriah dalam hal ini diwakili oleh Bapak Kasi Pendis Yanto, M.Pd. Menurutnya, pelatihan perpajakan bagi bendahara sangat penting dilakukan, sebab masalah perpajakan akan mempengaruhi kinerja pembangunan dan penerimaan daerah.
Kementerian Agama telah banyak melakukan inovasi di bidang pembangunan dan pelayanan masyarakat sebagai implementasi dari tupoksi dari Kementerian Agama itu sendiri. Untuk itu diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten sehingga mampu memberikan pelayanan prima, bekerja secara akuntabel dan transparan. Oleh karena itu maka digelar sosialisasi perpajakan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalitas bendahara dalam melaksanakan ketentuan pemungutan/pemotongan pajak yang timbul di satker/unit masing-masing.
Peningkatan kompetensi aparatur melalui Sosialisai ini sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. Karena itu ikuti seluruh kegiatan dengan baik sehingga dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Sementara itu Kepala Kantor Pajak Pratama Bireuen, Mulyadi menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini, dan seandainya sosialisasi ini masih belum maksimal diterima oleh peserta, maka KP2KP Rimba Raya Kab. Bener Meriah setiap saat jam kerja siap membantu.
Ke depan, harapan kami mengingat semakin dinamisnya peraturan pajak yang dikeluarkan, tidak ada lagi kebingungan dari para bendahara. Selain itu mereka akan semakin paham akan tugas-tugasnya sebagai bendahara khususnya dalam tatacara pemotongan/pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak di masing-masing satuan kerja.
Dalam Sosialisasi tersebut bertindak sebagai pemberi materi : Fajrin dan Rahmat dari KPP Bireuen sedangkan Khalid Mawardi dari KP2KP Rimba Raya Bener Meriah dengan fokus materi pada tata cara pengisian formulir pajak bagi wajib pajak di Lingkungan Kementerian Agama Kab. Bener Meriah dan Mekanisme Pemotongan/Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Wajib Pajak. [humas kemenag bm/y]