Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang melalui Seksi Bimas Islam mengadakan Sosialisasi Penyuluhan di Media Sosial (Medsos) yang dilaksanakan di Aula Al-Ikhwan kantor tersebut, Selasa 21 Januari 2025.
Dalam arahannya Kakankemenag Aceh Tamiang, H Anwar Padli SAg, meminta kepada seluruh Penyuluh untuk bekerja dengan maksimal, disiplin dan penuh tanggung jawab, terutama bagi yang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengingat sulitnya untuk mencapainya.
Anwar Padli juga mengingatkan para Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk mensosialisasikan Wakaf Produktif yaitu dengan menyumbangkan bibit pohon yang berdaya ekonomi dan akan ditanamkan di tanah wakafm sehingga manfaat tanah wakaf itu menjadi lebih luas dan berdaya ekonomi.
Sementara itu, Lukmanul Hakim, Kepala Seksi Bimas Islam, dalam pengantarnya menjelaskan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan keterampilan PAI dalam memanfaatkan Medsos untuk kegiatan dakwah dan penyuluhan; Membangun strategi konten dakwah dan penyuluhan yang tersetruktur dan efektif di berbagai platform Medsos; mengoptimalkan penggunaan alat dan fitur di Medsos untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan beragam; meningkatkan literasi digital di kalangan PAI dalam rangka dakwah dan penyuluhan yang lebih efektif; Menyebarkan nilai-nilai ajaran Islam kepada masyarakat secara luas dengan memanfaatkan Medsos; Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam melalui konten yang relevan dan sesuai dengan perkembangan zaman; Dan mempermudah akses masyarakat terhadap informasi keagamaan yang benar dan terpercaya.
Sosialisasi tersebut dipandu oleh Muhammad Dahlan M.Kom.I, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Tamiang dan Idris S.Pd.I, Staf Bimas Islam Kankemenag Aceh Tamiang.[]