Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) kinerja guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kecamatan Alafan, Simeulue Cut, dan Salang, Selasa, 27 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Alafan dipimpin Kepala Kantor Kemenag Simeulue H Nashrullah bersama Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Abusmar MPd, Kasi Bimas Islam Fauzan SAg MH, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Muhammad Sabri SPdI serta staf teknis.
Monitoring menyasar SMPN 1 Alafan dan SMAN 1 Alafan. Sementara itu, tim Seksi Pakis melakukan monev di SMAN 1 Simeulue Cut, SMKN 1 Simeulue Cut, dan SMAN 1 Salang.
Dalam kegiatan tersebut, tim memeriksa kelengkapan administrasi, pemenuhan jam mengajar, serta kesesuaian pelaksanaan tugas guru PAI. Evaluasi juga mencakup penerapan pembiasaan positif bagi peserta didik, termasuk Program Limit (Lima Belas Menit Mengaji) sebelum pembelajaran dimulai.
Abusmar menegaskan bahwa pemenuhan administrasi dan jam mengajar harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembelajaran.
“Pemenuhan jam kerja merupakan bagian dari tanggung jawab profesional guru. Hal ini harus diimbangi dengan kualitas pengajaran dan pembinaan karakter agar nilai-nilai agama tertanam dalam diri peserta didik,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan, tim juga berdiskusi dengan kepala sekolah dan guru PAI untuk mengidentifikasi kendala pembelajaran serta merumuskan langkah perbaikan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam meningkatkan kompetensi guru dan mutu pendidikan agama Islam di Kabupaten Simeulue.[]












