Idi-KemenagNews (15/5/2013) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, dalam hal ini Seksi Pendidikan Agama Islam mengadakan sosialisasi pemenuhan jam kerja bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Sekolah Dasar se-UPTD Idi Rayeuk, yang diikuti sejumlah 68 guru PAI SD bertempat di SD.N 5 Idi beberapa waktu yang lalu. Dalam sosialisasi tersebut ditemukan berbagai permasalahan, diantaranya kurangnya jam mengajar para guru, rombongan belajar juga masih kurang, penempatan guru agama yang tidak merata yang di satu tempat berlebihan namun di tempat yang lain belum mencukupi.Guna menyelesaikan permasalahan tersebut ada beberapa solusi yang ditawarkan, diantaranya yaitu pertama Salam (pembiasaan akhlak mulia) misalnya membiasakan para siswa agar melakukan salaman/jabat tangan dengan guru sebelum masuk sekolah (jam pertama), membiasakan shalat dhuha, dan sebagainya, kedua mengadakan pentas seni PAI, ketiga Tuntas Baca Tulis Al-Quran (TBTQ), keempat Rohani Islam (Rohis), kelima Sanlat (pesantren kilat), dan keenam IRAMA (kegiatan di bulan Ramadhan). Kepala Seksi Pendidikan Islam Muslim,M.Si mengatakan seluruh kegiatan ektra kulikuler dilakukan di luar jam belajar rutin (intra kulikuler) sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar yang telah disusun sebelumnya. (jamaluddin/y)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242