Sebanyak 50 guru dan pegawai yang berasal dari madrasah (MIN, MTsN dan MAN) yang berada di bawah Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, mengikuti Penyusunan Kontrak Kerja Pegawai dalam SKP 2014 yang dilaksanakan pada Sabtu 25 Januari 2014 bertempat di Gedung Aula MAN Singkil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kemenag Kabupaten Asing (Aceh Singkil) yang di pasilitasi dan di koordinir oleh K3M di bawah binaan Drs Salihin Mizal sebagai KaKanKemenag Asing, pelaksana kegiatan ini merupaka kewajiban seorang PNS dalam menyelesaikan Urusan Kepegawaian yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang realisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) kepada seluruh guru dan tenaga administrasi yang berada dilingkungan madrasah sebagai pengganti DP3.
Penyampaian materi di sampaikan oleh Mustafa,SE selaku tenaga ahli dalam pengemban kenerja pegawai di jajaran kemenag asing. Dalam kesempatan tersebut beliau mengupas materi dari filosofis,sejarah,tujuan dan mamfaat serta resiko dari realisasi tenteng PP 46 tahun 2011 mengenai SKP yang merupakan kewajiban bagi setiap PNS.diharapkan guru dan ptenaga kependidikan di Madrasah agar segera menyelesaikan SKP tersebut
Kegiatan ini diawali adanya pertemuan K3M, kepala-kepala Madrasah Negeri dalam lingkungan kemenag Asing antara lain Kepala MIN Pasar singkil Hardin Nasution S.PdI, Kepala MTsN Singkil Abdul Nani,S.Pd.MM, dan Kepala MAN SingkiL Juga menjabat sebagai Ketua K3M Halimsyah,S.Ag.MA.
Hasil pertemuan tersebut dapat kata sepakat untuk mengadakan pelatihan dan pembinaan sekali gus merealisasikan tentang Standar Kenerja Pegawai ( SKP ) bagi seluruh guru dan Pegawai di Madrasah dalam lingkungan kemenag Asing. Selanjutnya hal ini oleh Halimsyah melaporkan kepada Kasi Pendis Kemenag asing Drs.Nanang.SZ,MM untuk meminta petunjuk dan arahan. pada kesempatan tersebut Nanang menyambut baik dan memberikan apresiasi dari buah pikiran dari kepala-kepala madrasah tersebut.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Drs.Salihin Mizal dalam arahannya mengatakan, “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman PP 46 tahun 2011 mengenai SKP yang merupakan kewajiban bagi nsetiap PNS dalam Lingkungan Kemenag asing yang tidak boleh di tunda tuda lagi dalam realisainya,di harapkan senang atau tidak senang harus sudah dilaksanakan oleh masing-masing individu PNS dapat dikumpulkan dan sudah ada Fiel sendiri di Kantor Kemenag Aceh Singkil” akhir Januari 2014.
Beliau menekankan jangan sampai di akhir bulan Januari tahun 2014, SKP belum terealisasikan dengan baik sehingga akan merugikan pegawai itu sendiri. Dalam kesempatan ini, materi BIMTEK Penyusunan Kontrak Kerja Pegawai dalam SKP 2014 di paparkan oleh Kanwil Kemenag Aceh dalam hal ini dipercayakan kepada Bapak Hasanul Fikri, SE.
Pada kesempatan tersebut Ketua K3M Halimsyah,S.Ag.MA meberikan arahan dan sambutan kepada panitia dan peserta agar ilmu yang kita dapati hari ini merupakan langkah awal dalam rangka meevaluasi kenerja setiap Pegawai negeri sipil baik guru maupun tenega kependidikan yang selama ini penilaian oleh kepala madrasah di tuangkan dalam bentuk DP3. [y]