[Idi | Jamaluddin] Salah satu tugas yang harus diselesaikan oleh setiap satuan kerja di lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur adalah penyelesiaan Laporan Realisasi Anggaran melalui sistem aplikasi e-MPA.
Hal ini terkait penekanan tindak lanjut dalam surat yang dilayangkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh beberapa hari yang lalu, mengingat sampai dengan saat ini masih ada satker yang belum menginput laporan realisasi anggaran tahun 2013 melalui sistem aplikasi tersebut.
Demikian menjadi penegasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Pengadministrasi keuangan Marthunis,S.Sos.I saat duduk bersama para bendaharawan madrasah dalam lingkup Kementerian Agama kabupaten Aceh Timur di pelabuhan Kuala Idi, Kamis (3/4).
Menurutnya, kewajiban satker dalam melaporkan setiap tugas dan tanggung jawabnya dinilai dan dievaluasi pada tingkat Kanwil Kementerian Agama Provinsi melalui Rapat Koordinasi, termasuk kewajiban kita dalam menginput data tentang laporan realisasi anggaran melalui sistem aplikasi yang sedang digunakan.
Oleh karena itu, menjadi keharusan bagi setiap satuan kerja untuk menindak lanjuti setiap permintaan dari tingkat Kanwil Kementerian Agama secepatnya sehingga tidak memberi catatan negatif dari kewajiban tersebut.
“Sudah saatnya dengan berbagai kemudahan yang ada kita dapat memberikan informasi yang cepat, akurat dan efektif terkait semua bentuk kewajiban yang harus kita penuhi melalui setiap sistem aplikasi yang ada. Ini membutuhkan keseriusan dari kita semua baik sebagai Kepala seksi/penyelenggara di Kankemenag maupun dari setiap bendahara pengeluran atau para operator di madrasah,” tegasnya.
Hadir dalam silaturahmi dalam bentuk santap ikan bakar tersebut bendahara MIN Idi Dahlan, operator MIN Matang payang Sufyan dan bendahara MIN Kampong baro Ridwan. Tak ketinggalan koordinator dan operator E-Mpa di Kankemenag Aceh Timur.