Sekembali Menag, Kankemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi Regulasi Haji

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author15 Desember 2020
Sekembali Menag, Kankemenag Aceh Utara Gelar Sosialisasi Regulasi Haji

Lhoksukon (Masnoer)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab Aceh Utara melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Aula Wisma Kuta Karang Baru, Kota Lhokseumawe, Selasa (15/12).

Acara yang dibuka Kakankemenag H Salamina MA, digelar tiga atau empat hari setelah kunjungan Menag RI Jend TNI (Purn) Fachrul Razi ke Lhoksukon, dalam rangka meninjau dan menyalurkan bantuan. Menag di Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kamis-Sabtu (10-12/12).

Acara yang dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha Drs Jamaluddin MPd, Kasi PHU H Yusri, SAg MAP, Kasi PD Pontren Drs H Munzir, MPd, dan Kasi PAIS Sabarudin, SAg MSos dibuka langsung oleh Kakankemenag Aceh Utara H Salmina MA. 

Kakankemenag mengungkapkan kegiatan ini sangat strategis dalam rangka untuk mensosialisasikan peraturan perundangan dan kebijakan yang telah diambil pemerintah, sehingga dapat menjadi rujukan bersama. 

Salamina mengharapkan agar dalam pelaksanaan pelayanan ibadah haji dan umrah, semua pihak dapat bersinergi, dan selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih, dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah di Aceh Utara, kita selalu berpedoman pada regulasi yang ada," ungkapnya di hadapan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Kecamatan.

Di antara narasumber selain dari Kankemenag setempat, juga Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi.

Sebelumnya Ketua Panitia Mardhiati, SAg menyampaikan bahwa meskipun kondisi masih pandemi covid-19, kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan  Penyelenggaraan Ibadah Haji ini tetap dilaksanakan

"Mengingat sangat pentingnya informasi yang harus disampaikan kepada para Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh seeta para staf di KUA Kecamatan," ungkapnya.

Sementara itu Kasi PHU H Yuri SAg MAP Menjelaskan Keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji bukan pada saat pemberangkatan. 

"Pelayanan di Arab Saudi tapi dimulai dari pelayanan pendaftaran, di samping itu juga sosialisasi salah satu solusi untuk meminimalisir permasalahan dan salah faham yang terjadi dalam dan penyampaian informasi tentang penyelenggaraan ibadah haji," jelas H Yusri, yang pernah menjadi PPIH Kloter dan PPIH Non Kloter, saat ditemui usai acara.[y]


Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh