[Banda Aceh | Zainal] Proses pembuatan paspor bagi Jamaah Calon Haji yang akan diberangkatkan akhir Agustus 2015 mendatang sudah dimulai. Tahun ini, pemerintah mengambil kebijakan untuk segera melakukan pembuatan paspor bagi Jamaah Calon Haji walaupun proses pelunasan belum dilakukan. Terobosan ini diambil guna mempercepat proses penyiapan dokumen perjalanan Ibadah Haji terutama sekali penyiapan visa di Kedutaan Arab Saudi.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas yang menangani perhajian di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh sudah meminta Jamaahnya yang akan berangkat untuk datang ke Kantor Imingrasi terdekat. Kasi Haji Kota Banda Aceh Drs. H. Abdullah T menjelaskan bahwa proses pembuatan paspor untuk Kota Banda Aceh sudah dimulai dan Jamaah juga sudah mulai datang ke Kantor Imigrasi Banda Aceh. “Sejauh ini proses pembuatan paspor berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti,” katanya.
Sementara itu, Kasi Haji Kantor Kementerian Agama Aceh Barat Drs. H. Jakfar secara lisan menginformasikan bahwa 50 % lebih Jamaah Calon Haji yang ada di wilayah kerjanya sudah datang ke Kantor Imigrasi Meulaboh guna menyelesaikan proses pembutan paspor.
Kebijakan pemerintah yang menetapkan Jamaah Calon Haji untuk segera membuat paspor sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini perlu mendapat dukungan dari segenap unsur termasuk Jamaah Calon Haji sendiri, sehingga diharapkan proses penyiapan visa di Kedutaan Arab Saudi akan dapat diselesaiakan jauh hari sebelum masa operasional pemberangkatan dimulai. [x]
Foto: PPPIH 1435 H/2014 M seksi Manifes, Komputer dan Paspor embarkasi Banda Aceh sedang mempersiapkan paspor JCH tahun lalu.