Saran Jumat dari Santri Dayah pada WH

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author30 Mei 2014
Saran Jumat dari Santri Dayah pada WH

[Tungkop-Darussalam| Zulfikri AbdullahPuji dan syukur kepada Allah Swt, Selawat dan salam kepada Rasulullah Saw, selanjutnya kepada Bapak/Ibu Kepala beserta anggota Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang dirahmati Allah Swt, melalui media harian Serambi Indonesia yang sudah membumi di Aceh ini, saya menyampaikan beberapa saran yang semata-mata untuk kemaslahatan demi berjalannya syari’at Islam yang kaffah di bumoe indatue khususnya di Kota Banda Aceh sebagai Kota Madani dan umumnya di seluruh Provinsi Aceh.

Berikut ini beberapa saran yang ingin saya sampaikan:

1. Mohon kiranya ada penegakan syari’at Islam bagi remaja di Kota Banda Aceh yang duduk ngakang berpelukan di atas kendaraan (mesum terbuka) bahkan sudah mulai dipraktekkan oleh pelajar dari SMP/sederajat hingga SMA/sederajat.

2. Perlu adanya kerjasama dengan lembaga anti maksiat yang ada di Kota Banda Aceh yang dilantik oleh Walikota, agar  sama-sama memahami fungsi dan perannya masing-masing.

3. Kepada anggota WH perampuan agar rutin melakukan keliling pada saat pelaksanaan shalat jum’at, karena pada sebagaian warung/ ruko akhir-akhir ini sudah difungsikan oleh sebagian remaja untuk ngumpul menghindari shalat jum’at.

Demikian saran dari kami untuk kemashlahatan kita semua, atas perhatian dan niat ikhlas Bapak/Ibu Satpol PP dan WH di Kota Banda Aceh khususnya dan Provinsi Aceh Umumnya dalam menjalankan tugas mulia, kita nyakin dan percaya masyarakat akan mendukung dengan sepenuhnya.

[Zulfikri Abdullah, Mahasiswa Faukultas Syariah UIN Ar-Raniry dan Santri Dayah Raudhatul Qur’an/y]

[foto: suasana keramaian di Blang Padang, 1/9/2014; foto atas: zulfikri]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh