Bimwin KUA Kluet Timur; Empat Pesan Keluarga Bahagia

Nur Rahmi
Nur Rahmi
Author20 Mei 2026
Bimwin KUA Kluet Timur; Empat Pesan Keluarga Bahagia

Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan dalam sebuah akad, melainkan awal perjalanan panjang dalam membangun kehidupan yang harmonis, penuh tanggung jawab, dan dilandasi nilai-nilai agama. Karena itu, kesiapan pasangan calon pengantin menjadi hal penting sebelum memasuki bahtera rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Aljabar Fauzi SAg saat melakukan monitoring pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Kecamatan Kluet Timur, pada Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh 15 pasangan calon pengantin tersebut, Aljabar Fauzi menekankan bahwa rumah tangga yang bahagia tidak lahir secara instan, melainkan dibangun melalui proses belajar, saling memahami, dan menjaga komitmen bersama.

“Pernikahan ini tentang seumur hidup. Karena itu calon pengantin perlu dibekali ilmu, motivasi, dan kesiapan agar mampu menghadapi berbagai tantangan dalam rumah tangga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Bimbingan Perkawinan menjadi salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Agama dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki pemahaman yang utuh tentang kehidupan berkeluarga. Tidak hanya menyangkut persoalan agama, tetapi juga kesehatan, komunikasi keluarga, hingga pengelolaan konflik dalam rumah tangga.

Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga fasilitator yang memberikan materi kepada peserta, yakni Kepala KUA, penyuluh Keluarga Berencana (KB), dan tenaga kesehatan. Ketiga unsur tersebut dinilai saling melengkapi dalam memberikan pemahaman kepada calon pengantin.

“Keluarga sakinah membutuhkan pondasi yang kuat. Bukan hanya soal ibadah, tetapi juga kesehatan keluarga, komunikasi yang baik, dan kesiapan mental dalam menjalani kehidupan bersama,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Aljabar Fauzi juga menyampaikan empat pesan penting menuju keluarga bahagia yang disingkat dalam empat istilah sederhana, yakni SPP, SPJ, SPT, dan SBB.

SPP berarti Siap pada Pasangan, yaitu kesiapan menerima pasangan dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Menurutnya, banyak persoalan rumah tangga muncul karena pasangan belum benar-benar siap memahami karakter satu sama lain.

SPJ berarti Setia pada Janji. Pernikahan merupakan akad suci yang harus dijaga dengan komitmen dan tanggung jawab. Kesetiaan menjadi pondasi utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Selanjutnya SPT, yaitu Saling Pengertian dan Toleransi. Dalam kehidupan rumah tangga, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Karena itu pasangan suami istri harus mampu saling memahami dan menghargai satu sama lain.

Sementara SBB berarti Selalu Berkomitmen dan Beribadah. Menjadikan agama sebagai pondasi rumah tangga diyakini mampu menghadirkan ketenangan, keberkahan, dan kekuatan dalam menghadapi ujian kehidupan.

Selain empat pesan tersebut, calon pengantin juga diingatkan untuk mengutamakan restu orang tua sebelum melangsungkan pernikahan. Menurutnya, doa dan ridha orang tua menjadi salah satu kunci keberkahan dalam membangun keluarga.

“Jangan abaikan restu orang tua, karena di dalam doa merekalah terdapat keberkahan dan kekuatan bagi rumah tangga yang akan dibangun,” pesannya.

Sementara itu, kegiatan Bimbingan Perkawinan serupa juga dilaksanakan di KUA Kecamatan Meukek dan dibuka oleh Dedi Armansyah SKom, staf Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan.

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh