Rekomendasi Rakerda IPHI Aceh Timur

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author19 Maret 2014
Rekomendasi Rakerda IPHI Aceh Timur

[Idi | Syarifuddin]   Upacara Pelepasan Keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2014 hendaknya tidak dipustakan di ibukota kabupaten sebab hal itu akan mematikan syi’ar perhajian di kecamatan-kecamatan. Hal itu ditegaskan oleh Ketua IPHI Aceh Timur, Drs. H. Abd. Jamil AR pada penutupan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Aceh Timur, Selasa (19/3) di Idi.

“Kembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya, pelepasan dilakukan di tiga titik, yaitu Peureulak, Idi, dan Simpang Ulim. Bila Bupati ingin melakukan pelepasan secara resmi, maka lakukanlah di Pante Bidari sebagai kecamatan paling ujung sebelum JCH meninggalkan Aceh Timur. Demikian salah satu butir Rekomendasi Rakerda yang akan kita sampaikan kepada Bupati” jelas H. Jamil kepada para hadirin. 

Di samping itu, Rakerda juga merekomendasikan kepada Pemkab agar memasukkan Praktik Manasik Haji sebagai salah satu kegiatan kokurikuler mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK. Hal senada juga direkomendasikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Timur agar menerapkannya di madrasah, mulai MI, MTs, sampai MA. [y]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh