Idi-Kemenagnews (20/11/2013). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Seksi Pendidikan madrasah (Dikmad) kemarin, Selasa (19/11) mengadakan rapat realisasi atau penyaluran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) madrasah dalam lingkungan Kankemenag setempat.
Kasi Dikmad Fadli,S.Ag dalam arahannya mengharapkan kepada seluruh kepala madrasah untuk segera menyalurkan dana BSM tersebut sesuai ketersediaan dana yang diberikan. “Satker/Madrasah agar bekerja keras memenuhi batas waktu penyaluran BSM, jangan sampai dana mati di tangan kepala satker (kepala madrasah),” tegas Fadli.
Fadli menambahkan jika pihak madrasah mengalami keendala dalam penyaluran dapat berkonsultasi dengan pihak Kankemenag. “Bila terkendala dalam pembuatan rekening siswa penerima BSM pada salah satu Bank, satker boleh membuka rekening siswa pada bank lain, atau kantor pos terdekat,” ujarnya kepada perserta rapat.
Sementara itu, Kasubbag TU Kankemenag Adnan,S.Ag mengharapkan kepada kepala madrasah untuk menyalurkan dana BSM tersebut sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. “Dalam hal BSM, kepala satker tidak boleh mengambil kebijakan apapun di luar juknis yang ada. Bila ada komplain dari masyarakat, jelaskan juknisnya kepada mereka secara bijaksana. Membuat kebijakan yg melawan juknis, berati mengundang masalah dikemudian hari. Lakukan semua tahapan secara transparan,” tegasnya.
Di akhir rapat, Kasi Dikmad Fadli,S.Ag menghimbau kepada kepala madrasah untuk menyimpan bahan-bahan atau dokumen yang berhungan dengan BSM, “Arsipkan semua dokumen BSM dengan baik, agar memudahkan pada waktu diaudit oleh pihak yg berkepentingan,” harap Fadli.
Rapat yang diadakan di aula Kankemenag itu dihadiri oleh seluruh kepala madrasah tingkat MI,Mts dan MA yang memperoleh dana BSM dalam lingkungan Kankemenag setempat. [Jamal/y]