Kota Subulussalam-KemenagNews (22/3/2013) Berdasarkan peraturan dan kebijakan pemerintah berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari APBN,setiap tahun pimpinan kementerian/lembaga menyusun dan menyiapkan rencana kerja kementerian lembaga (RKA-KL) sesuai tugas pokok dan fungsi dengan pedoman pada rencana strategis serta kegiatan prioritas yang telah ditetapkan.Dalam rangka terwujudnya koordinasi dan sinkronisasi serta terintegrasikannya program-program berupa uraian kegiatan prioritas dan terpadu,termasuk usulan kerja di bawahnya yang akan disusun. maka Kantor kementerian agama Kota Subulussalam mengadakan suatu pertemuan yang melibatkan unsur-unsur satuan organisasi dan satuan kerja melalui rapat koordinasi penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja (RKA-SK) tahun anggaran 2014 dengan mengacu pada rencana kerja dari masing-masing satuan organisasi/ satuan kerja.Acara yang dilaksanakan di Hermes One Hotel Subulussalam pada hari jumat tanggal 22 maret 2013 dihadiri oleh Kepala kankemenag kota subulussalam,Kasubag TU,Para kepala Kasi dan penyelenggara,para kepala Madrasah,para kepala KUA,pelaksana urusan pada subbag TU dan bendahara pengeluaran Kankemenag Kota Subulussalam.Dalam Rakor penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja ini setiap satuan organisasi/satuan kerja memaparkan laporan kerja 2012/2013 dan mempresentasikan pragram-program kerja tahun anggaran 2014. Acara yang dibuka kepala kankemenag kota subulussalam H.Syarbaini,SH ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Dalam arahannya kepala kankemenag kota subulussalam H.Syarbaini,SH berharap setiap satker dapat menyusun anggaran yang berbasis kinerja dan membuat pelaporan keuangan yang ada di DIPA melalui E-MPA.Selanjutnya Ka Kankemenag Kota Subulussalam menekan kan agar setiap satuan organisasi/satuan kerja dapat melaksanakan 5 fungsi dan 21 program pada kantor kementerian agama dengan melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.(Taufiq/y)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242