CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Rapat Konsultasi Pentas PAI, Acara Bakal Ditunda

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 260
Kamis, 26 September 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews, Kamis (26/9/2013) Dalam Rapat Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Pentas PAI tingkat Provinsi hari Kamis 26 September 2013 di Aula Kanwil Kemenag Aceh, dijelaskan dan diputuskan beberapa format dan solusi atas permasalahannya.Turut hadir kepala Dinas Pendidikan Aceh Bapak Drs Anas M.Adam MPd menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara Pentas PAI yang sangat bermanfaat bagi siswa dan siswi. Dinas Pendidikan akan membantu lewat APBA perubahan walaupun besarannya belum dapat dipastikan, mengingat minggu depan baru akan dibahas, tapi insya Allah akan ada bantuan. Beliau juga menambahkan bahwa pascaotonomi daerah, sangat susah untuk kita berkonsultasi dan kordinasi dengan Kab/Kota. Kata kordinasi memang mudah diucapkan tapi sangat dusah untuk di imflementasikan, kita sering menonjolkan ego sektoral masing-masing. Dinas Pendidikan sekarang ini sedang giatnya melakukan pembinaan terhadap para guru, dan hampir semua Hotel dan Wisma penuh. Kini, ada anggaran pembinaan sampai Rp 85 M, yang tahun lalu hanya Rp 15 M.Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh H Habib Badaruddin Sos, menyampaikan bahwa tolong yang dibawa ke jenjang Nasional anak yang berprestasi, jangan anak yang tidak siap untuk tampil di tingkat Nasional. Ketua Panitia Drs Saifuddin mengatakan bahwa ada kendala masalah waktu untuk Pentas PAI, yang semula digelar taggal 8 Oktober, yang ternyata tidak bisa, karena sarana masih digunakan untuk pemberangkatan jamaah Haji. (atok)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh