CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

PPH Kankemenag Aceh Singkil Lakukan Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat Halal Gratis

Image Description
Purwanto, SH
  • Kontributor
  • Dilihat 298
Sabtu, 2 Desember 2023
Featured Image
PPH Kankemenag Aceh Singkil Purwanto, SH Menyerahkan SH kepada PU

Pendamping Proses Produk Halal PPH dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Purwanto, SH melakukan Penyerahan sertifikat halal kepada salah satu pelaku usaha sekaligus melakukan sosialisasi sertifikat halal kepada kepada pedagang makanan di Pasar Mingguan Singkohor, Sabtu, 02 Desember 2023. Purwanto mengungkapkan,

 

"Sertifikasi halal adalah langkah penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip agama Islam dalam produksi dan konsumsi makanan dan minuman. Kami berharap bahwa melalui program ini, kami dapat mendorong lebih banyak produsen untuk berinvestasi dalam produk halal dan memberikan pilihan yang lebih baik bagi masyarakat.”

 

Ia mengimbau pelaku usaha yang belum mendaftar dan belum melakukan sertifikasi produk halal agar segera melakukan sertifikasi, jika masyarakat belum paham maka dapat melakukan konsultasi ke KUA sekitar.

 

Lebih lanjut Purwanto menegaskan, berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Ia mengajak para pelaku usaha di Aceh Singkil untuk mendaftar sertifikasi halal.

 

"Kita berharap sebelum Oktober 2024 semua pelaku usaha di Singkil telah mendapat sertifikat halal," tegasnya.

 

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Purwanto.

 

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

 

Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS Sementara itu, Peserta yang menerima sertifikat halal Sutiarso penjual Sostel mengungkapkan rasa syukur mereka atas pengakuan ini. Mereka menyadari bahwa sertifikat ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang membangun kepercayaan pelanggan dan memperluas pasar.

 

Kegiatan sosialisasi dan penyerahan sertifikat halal ini mencerminkan komitmen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dalam mendukung dan memajukan produk halal di wilayah ini.

 

Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal, diharapkan lebih banyak produsen dan pemilik usaha akan bergabung dalam upaya ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang lebih luas dalam halal.[]

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Ani Maryati
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh