[Bireuen | Najib Zakaria] Kepala kantor wilayah kementrian agama propinsi Aceh, Drs H. Ibnu Sa’dan MPd menegaskan, proses perencanaan pembangunan di kementrian agama harus berdasarkan beberapa azas, diantaranya, azas sasaran objektif, azas kebutuhan, kesederhanaan, keterpaduan, prioritas dan azas realitas.
Demikian ditegaskannya saat membuka secara resmi acara rapat kordinasi penyusunan rencana kerja satuan kerja (RKA-SK) di Aula Universitas AlMuslim Matang Geulumpang Dua Kabupaten Bireuen, Senin (26/5).
“Proses perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan urutan pilihan kita berdasarkan sumber daya yang ada”, kata orang nomor satu di kemenag Aceh ini.
Ibnu Sa’dan menambahkan, perencanaan pembangunan merupakan pijakan awal menentukan pembangunan nasional yang bersifat strategis.
Acara pembukaan rakor RKA-SK turut dihadiri Staf ahli Bupati Bireuen bidang ekonomi dan pembangunan Sofyansyah, kepala dinas syariat Islam kabupaten Bireuen, ketua yayasan Almuslim peusangan, biro perencanaan kemenag pusat, kepala kantor kemenag sepropinsi Aceh, para kabid pada kantor wilayah kemenag.
[Foto Kepala kantor wilayah kemenag prpopinsi Aceh berdialog dengan kasubbag Tata Usaha Kemenag Bireuen, usai penutupan acara pembukaan rakor RKA-SK. foto/Najib]