[Idi-Jamaluddin] Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersumber dari data/informasi yang valid,akurat dan terkini. Terkadang anggaran DIPA yang tersedia menuntut revisi dalam proses pencairannya agar sesuai dengan aturan dan perubahan peraturan pemerintah yang baru. Hal ini disampaikan oleh kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Timur dihadapan peserta rakor, Senin (21/4).
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SKA) Tahun Anggaran 2015 di lingkungan Kemenag Aceh Timur terdiri dari utusan Satker madrasah dan kankemenag. “Perencanaan adalah suatu hal yang mutlak dilakukan sebelum memulai suatu kegiatan, dengan perencanaan dapat ditentukan sekala prioritas terhadap suatu kegiatan, dengan adanya perencanaan kita dapat menentukan langkah dan strategi dalam menyusun anggaran yang akan diajukan,” ujar H.Faisal Hasan.
Sesuai dengan tema kegiatan rakor yang dilaksanakan di aula Kankemenag tersebut “Kita Wujudkan Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja, Transparan dan Tepat Sasaran”, Kakankemenag mengharapkan agar seluruh satuan kerja menyusun perencanaan anggaran yang matang dan sesuai kebutuhan. [y]