Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Simeulue, Nashrullah, didampingi Kasi Bimas Islam, Fauzan, secara resmi membuka acara Penguatan Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Desa Suak Manang Kecamatan Salang.
Kegiatan yang diinisiasi oleh KUA Kecamatan Salang ini mengusung tema "Penguatan Pemahaman dan Praktik Moderasi Beragama" sebagai upaya nyata Kementerian Agama dalam memperkuat nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan kerukunan umat beragama di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kakankemenag menegaskan pentingnya moderasi beragama sebagai fondasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, khususnya di Kabupaten Simeulue yang memiliki keberagaman masyarakat dan adat istiadat. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif para peserta yang terdiri dari tokoh agama, penyuluh, dan tokoh masyarakat.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi harus menjadi ruang dialog dan aksi nyata dalam menyebarkan nilai-nilai moderat dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Nashrullah.
Dalam arahannya Kakankemenag Simeulue menegaskan bahwa ajaran agama yang bersifat qath’i tidak dapat ditoleransi karena sudah jelas ketentuannya. Namun, yang harus dijaga adalah sikap toleran dalam kehidupan beragama. Beliau juga menekankan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memperkuat dialog dan menanamkan sikap saling menghargai antar sesama. Toleransi, menurutnya, harus dimulai dari lingkup terkecil: keluarga, lalu tetangga, hingga masyarakat luas.
Dalam pemaparannya, Kasi Bimas Islam, Fauzan, menjelaskan bahwa keberhasilan Kampung Moderasi Beragama harus diawali dengan hadirnya masyarakat yang memiliki sikap moderat. Masyarakat dianjurkan untuk menjalani kehidupan secara seimbang (balance life) antara urusan dunia dan akhirat, tanpa mengabaikan salah satunya. Selain itu, ia menegaskan pentingnya saling menghargai antar sesama selama tetap berada dalam koridor ajaran Islam, sehingga tercipta kehidupan yang harmonis dan penuh toleransi.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Desa Suak Manang, Hasan Syahadat Abdi, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, serta warga Desa Suak Manang. Rangkaian acara meliputi sesi diskusi, pemaparan materi dari narasumber, serta praktik lapangan yang melibatkan masyarakat setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen moderasi beragama yang menebarkan nilai toleransi dan kerukunan, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat.