Kota Jantho-KemenagNews, Kamis (12/9/2013) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mempeusijuek (menepungtawari) sekaligus melepas 273 Jamaah Calon Haji (JCH) tahun 1434 H/2013 M di Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho, Kamis (12/9).Dalam sambutannya, Wabup Aceh Besar H Syamsulrizal menyatakan, dalam menunaikan ibadah haji hendaknya dilandasi dengan niat yang ikhlas kepada Allah SWT.Niat yang ikhlas, tidak saja berlaku untuk mereka yang melaksanakan ibadah haji, tapi juga bagi yang ditinggalkan. Mereka harus benar-benar ikhlas melepaskan mereka yang berhaji, agar yang melaksanakan ibadah haji memperoleh haji yang mabrur, yang semua orang mendambakannya.Syamsulrizal menambahkan, ibadah haji merupakan manifestasi keimanan yang bulat, ketaqwaan secara total, dan absolut yang dilaksanakan dengan penuh kedisiplinan yang tinggi, karena itu adalah jihad yang semata-mata mengharapkan ridha Allah SWT.Di samping itu, pelaksanaan ibadah haji memerlukan ketahanan fisik dan mental yang kuat. “Coba kita bayangkan betapa ummat Islam berdatangan dari seluruh dunia jumlahnya jutaan, semuanya bertujuan menunaikan ibadah haji dengan sempurna. Jangankan pada waktu melaksanakan rukun-rukun haji, pada waktu datang saja mulai berdesakan,†kata Syamsulrizal..Demikian juga pada saat melakukan tawaf, sa’i, melempar jumrah. Di tempat itu memerlukan tenaga dan fisik yang luar biasa, karena yang datang sering tidak mau ikut aturan.Karena itu, diharapkan kehati-hatian dan kesabaran yang tinggi serta mengikuti arahan dan bimbingan yang telah diarahkan oleh petugas haji, baik pada saat manasik maupun pada saat melaksanakan ibadah haji nantinya.Kepada petugas kloter yang telah ditunjuk mendampingi jamaah haji, sambung Wabup Aceh Besar, diminta untuk senantiasa, menjaga dan meningkatkan kesabaran dan ketulusannya dalam melaksanakan tugas, karena mendampingi jamaah haji bukanlah merupakan hal yang mudah, dengan latar belakang dan karakter yang berbeda, kebutuhan dan keinginan yang beragam pula.Sementara itu, Kakankemenag Kabupaten Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd menjelaskan, untuk tahun ini jumlah JCH laki-laki sebanyak 109 orang dan perempuan 164 orang. Adapun JCH tertua atas nama Tgk Muhammad bin Abubakar (93 tahun) asal Kecamatan Darul Imarah, dan JCH termuda, Sawwaka Imrayati binti Ibrahim (21 tahun) asal Kecamatan Lhoong. Pemberangkatan JCH Aceh Besar tersebut nantinya akan bergabung dalam Kloter 2, Kloter 5, dan Kloter 6 Embarkasi Banda Aceh. Pada akhir kegiatan, para JCH mendengarkan tausiah yang disampaikan oleh Tgk H Masrol Aidi Lc yang mengupas tentang keutamaan dan kelebihan untuk mencapai predikat haji mabrur. Kepada seluruh JCH, Pemkab Aceh Besar juga menyerahkan bungong jaroe berupa kain sarung dan sejumlah uang saku.Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekdakab Aceh Besar Drs H Jailani Ahmad, unsur Muspida, para staf ahli bupati, para Asisten Bupati, Kepala SKPK, pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, pengurus Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Besar dan pengurus Dharma Wanita Kabupaten Aceh Besar.(Syahril Ahmad/y)[Foto: PEUSIJUEK JCH. Wakil Bupati Aceh Besar, Drs H Syamsulrizal MKes menepungtawari (peusijuek) para tamu Allah (tampak Kakankemenag Aceh Besar) yang akan melaksanakan rukun Islam kelima ke Baitullah di Masjid Agung Al-Munawwarah Kota Jantho, Kamis (12/9), Foto, Humas Pemkab Aceh Besar]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242