Pejabat Harus Bekerja Cepat, Tepat, Baik, dan Sesuai Aturan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author21 Agustus 2014
Pejabat Harus Bekerja Cepat, Tepat, Baik, dan Sesuai Aturan

[ Meulaboh | Jufrizal ] Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H.M. Arif Idris, MA, dipenghujung Agustus 2014 kembali memutasi dan melantik serta mengambil sumpah sejumlah pejabat eselon IV, V dan  kepala Madrasah dlingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Barat, Kamis(21/08) bertempat di aula Kankemenag setempat.

Adapun pejabat dan kepala Madrasah yang dilantik yaitu Drs. Tharmizi sebagai Kasubbag TU Kankemenag, Drs. H. Mulyadi sebagai Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes, Suharman, S.Ag, M.Si sebagai Kasi Pendidikan Madrasah, Irwadi, SE sebagai Kepala Penyelenggara Syariah, Muhammad Wahab Buchori, S.Ag sebagai Kaur TU MAN Lambalek, Junaidi Ibbas, S.Ag, M.Si sebagai Kepala MTsN Blang Balee, Ridwan, S.Ag sebagai Kepala MTsN Lambalek, Mahsun, S.Pd sebagai Kepala MTsS Darul Hikmah, sedangkan Safri, B yang semula menjabat Kaur TU MAN Lambelek di perbantukan sebagai Pengadministrasi pada KUA Kec. Woyla Barat.

Dalam sambutannya Kakankemenag berpesan bahwa jabatan adalah amanah yang tidak hanya dipertangung jawabkan kepada masyarakat, bangsa dan negara semata, namun juga dipertangung jawabkan dihadapan Allah SWT.

“Bagi  pejabat yang telah dilantik untuk secepatnya melakukan koordinasi baik itern maupun ekstren dilingkungan kerja masing-masing, juga bekerja cepat, tepat baik dan harus sesuai dengan aturan,” Ungkap Arif. [x]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh