Pandemi meningkat, Kemenag Subulussalam Salurkan Zakat bagi yang kurang Mampu

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author08 Oktober 2020
Pandemi meningkat, Kemenag Subulussalam Salurkan Zakat bagi yang kurang Mampu

Subulussalam(Faisal)--- Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam kembali menyalurkan zakat pegawainya kepada asnaf yang berhak menerimanya, kali ini Kemenag mengkhususkan bagi siswa miskin atau kurang mampu. Rabu (7/10)

Penyaluran zakat ini sudah ketiga kalinya dilakukan oleh Kemenag Subulussalam, dimana pada sebelumnya zakat tersebut disalurkan kepada asnaf ibnu sabil yang dikhusukan bagi siswa berprestasi sebagai stimulus dan motifasi siswa untuk menjadi lebih baik.

Kedua kepada asnaf fakir yang menyandang disabilitas tunanetra dan tunadaksa.

Dan hari ini, rabu 07 Oktober 2020 Kemenag kembali menyalurkan zakat pegawainya kepada 100 siswa siswi Madrasah miskin atau kurang mampu yang di prioritaskan kepada yang tidak mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP)

Penyerahan zakat kepada 100 siswa Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kota Subulussalam diserahkan secara langsung  dihalaman masing-masing Madrasah dan disaksikan oleh, Kasi, Kepala Madrasah dan dewan guru setempat.

Disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag.MM saat memberikan sambutan dihadapan para siswa, Kasi, Kepala Madrasah dan dewan guru, bahwa zakat ini merupakan sebuah keharusan dan kewajiban bagi yang sudah mampu dan sampai nisabnya, kemudian disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

Marwan juga menambahkan " bahwa zakat tersebut semoga  dapat bermanfaat bagi siswa kita, terutama untuk memenuhi kebutuhan sekolah, meski jumlahnya tidak banyak setidaknya kita ikut peduli kepada siswa kita yang tidak mampu ", tutur Marwan

Hal yang sama juga disampikan oleh Randi Alfian, SHI selaku Kepala Penyelenggara zakat dan wakaf kemenag setempat, bahwa penyaluran zakat atau program ini akan bertahap dan kontinuitas sehingga bisa membantu dan meringankan bagi yang berhak menerimanya.

Selain itu Randi panggilan akrabnya juga mengingatkan bagi siswa yang menerima zakat tersebut, agar menggunakannya untuk kebutuhan dan keperluan sekolah, jangan menggunakannya untuk yang tidak berguna sepertu main warnet, game online dan lain-lain.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh