OSNG Atim, Gugur sebelum Bertanding

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author11 Juni 2014
OSNG Atim, Gugur sebelum Bertanding

[Idi | Jamal]   Dari 70 peserta OSNG yang lolos pada seleksi tahap pertama, hanya sebagian kecil yang mengikuti seleksi tahap ke-2. Setelah diselidiki, kebanyakan dari guru yang mengundurkan diri tersebut, ternyata disebabkan mereka tidak siap untuk menulis dan presentasi.

Memang, untuk mengikuti seleksi tahap ke-2 ini, panitia seleksi mewajibkan peserta membuat Risalah Akademik yang memuat motivasi, visi, misi, tujuan dan strategi kerja masing-masing peserta. Selain itu, Risalah Akademik juga memuat deskripsi keunggulan masing-masing, harapan dan rencana kegiatan guru pada masa datanng. Risalah tersebut kemudian dipresentasikan di hadapan dewan penguji.

Wakil Ketua Majlis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Timur, H. Syarifuddin S. Malem yang datang memantau pelaksanaan seleksi OSNG tahap ke-2, Rabu (11/6) di SMA Negeri 1 Peureulak, merasa prihatin atas kenyataan tersebut.

“Dinas Pendidikan harus segera merespon kenyataan ini, agar mutu pendidikan di Aceh Timur lebih meningkat lagi pada masa yang akan datang,” imbuh Ketua Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Peureulak itu saat diminta pendapatnya tentang hal tersebut.

Menurut Syarifuddin, guru pun tidak boleh pasrah atas kondisi ini dan harus pro aktif dalam meningkatkan kemampuan menulis dan presentasi karena, menurutnya, kenaikan pangkat pada masa yang akan datang sangat bergantung pada kemampuan menulis dan publikasi karya ilmiah. [yyy]

[Keterangan Gambar: para juara 1 pada bidang masing-masing berpose dengan dewan penguji usai pengumuman hasil seleksi OSNG Aceh Timur tahun 2014, Rabu (11/6) di Aula SMA Negeri 1 Peureulak]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh