CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Masyarakat Kadang tak Sabar untuk Segera Dilayani

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 411
Jumat, 25 Mei 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (24/5/2012)Masyarakat kita sekarang kadang lebih pintar dari pejabat atau aparatur pemerintahan yang melayani. Sehingga mereka kadang lebih banyak tahu beragam hal, belajar dari beragam sumber layaan informasi. Warga di kota dan gampong seakan tak sabar untuk segera dilayani. Akibatnya, rakyat kian memahami haknya dari aparatur pemerintahan. Mereka bisa komplain dan menuntut atas kekurangan pelayanan yang kita berikan. Jadi aparatur perlu memberi pelayanan yang exelence services. Demikian antara lain harapan Wali Kota Banda Aceh yang diwakili Kadis Syariat Islam Kota Banda Aceh, Drs. H. Said Yulizar,M.Si, dalam sambutan pembukaan Sosialisasi UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bagi Aparatur Kemenag Aceh (24/5).Maka aparatur perlu memahami standar, jenis dan bentuk pelayanan publik, demi terciptanya good government, sebagai salah satu target reformasi, demokratisasi, dan transparansi. Selain itu, lanjut Said, dengan pelayanan publik, akan menambah trust (kepercayaan) bagi aparatur, meningkatkan efesiensi, memangkas kesewenang-wenangan atas rakyat, pelayanan akan cepat, pasti, murah serta mudah.Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Ibnu Sa'dan, M.Pd, sebelum menyematkan pin secara simbolis kepada peserta, menyampaikan arahan singkat. Di antara pesan Kakaknwil bagi jajaran Kemenag dan stafnya, ialah perlu kita pupuk semangat saling membantu dan silaturrahmi dalama bekerja, hikmah belajar terus, memahami IT, murah senyuma yang ikhlas, dan perlunya melayani warga ihwal `dunia dan akhirat`.Tampil dalam acara sosialisasi yang diinformasikan baru kali perdana dilaksanakan di Aceh sosialiasasi UU 25/2009 ini, yang berlangsung di Hotel Grand Naggroe Banda Aceh, yang digelar Subbag Hukmas dan KUB (Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerukunan Umat Beragama) Kanwil Kemenag Aceh itu, adalah Kabid Urais Kanwil Kemenag yang panduan materi "Bentuk-bentuk Layanan Publik" dan "Pengantar TIK Kemanag" disampaikan oleh Khairuddin Aba, SHI, dari Subbag Hukmas KUB Kanwil.Pemateri lainnya, Drs. Fuad Mardhatillah UY Tiba, MA (Peneliti Aceh Institute) untuk materi "Standar Pelayanan Publik bagi Masyarakat"; dari Koordinator Masyarakat Informasi dan Teknologi Banda Aceh seputar materi "Pemanfaatan TI bagi Pelayanan Publik"; Kepala Biro Umum dan Ortala Setda Aceh, H. Hamid Zein, M.Hum untuk "Standar Pelayanan Menurut UU 25/2009"; dan "Studi Kasus Pelayanan Publik di Banda Aceh bersama Kepala KPTSP (Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Banda Aceh. (muhammad yakub yahya)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh