Aceh Utara (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matangkuli Kabupaten Aceh Utara siap menjalankan program layanan dan bimbingan sesuai fungsi agenda program revitalisasi KUA 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Marzuki Ansari saat melakukan supervisi program revitalisasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan ke KUA Kecamatan Matang Kuli, Kamis (18/11).
"Alhamdulillah, KUA Matangkuli sudah siap menjalankan 90 persen dari tujuan revitalisasi KUA yang dicanangkan Menteri Agama beberapa waktu yang lalu," katanya.
Menurutnya, KUA yang menaungi 49 desa itu secara bertahap akan terus memperbaiki pelayanan ke arah yang lebih baik.
"Kita melihat secara langsung tadi, pelayanan dari kawan-kawan di KUA sudah sangat bagus. Dari bincang-bincang dengan masyarakat, mereka juga sudah merasakan pelayanan yang baik," tambahnya.
Ke depan, Marzuki Ansari berharap program revitalisasi ini juga dapat dijalankan di KUA lain, baik secara fasilitas dan juga pelayanannya.
KUA Kecamatan Matangkuli Aceh Utara dan KUA Kecamatan Panton Reu Aceh Barat bersama 104 KUA lain di seluruh Indonesia ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 545 tahun 2021 tentang Penetapan Revitalisasi Kantor Urusan Agama Kecamatan Piloting 2021 pada 29 Juli 2021.
Program ini merupakan upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama. [AK]