Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah, Tarmizi SAg MPd, meminta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan kualitas layanan perkawinan guna memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Menurut Tarmizi, peningkatan kualitas administrasi, khususnya dalam pelaksanaan program Bimbingan Perkawinan (Binwin), menjadi salah satu aspek penting yang harus mendapat perhatian. Seluruh dokumen dan kelengkapan administrasi diharapkan dapat ditata secara baik, lengkap, dan tertib sebagai bentuk akuntabilitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, ia mendorong optimalisasi pelaksanaan akad nikah di kantor KUA sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan profesional. Dalam memberikan nasihat perkawinan kepada calon pengantin, Kepala KUA juga diharapkan menggunakan bahasa yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
Tarmizi juga mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi antar Kepala KUA di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah. Komunikasi dan koordinasi yang baik dinilai penting untuk menyelaraskan program kerja dan meningkatkan kualitas layanan keagamaan di setiap kecamatan.
“Seorang Kepala KUA harus memiliki sikap yang baik, tegas dalam menjalankan tugas, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai makarimal akhlak dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Arahan tersebut disampaikan Tarmizi saat mengantar tugas dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Kepala KUA Kecamatan Bukit, Sahri Ramadhan SHi, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala KUA Kecamatan Bener Kelipah, Senin, 8 Juni 2026.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Tata Usaha Riadiyansyah SE, Plt Kasi Bimas Islam Ambia Yusri, Ketua IPARI Kabupaten Bener Meriah H Samsul Bahri SAg, serta para Penyuluh Agama Islam yang bertugas di Kecamatan Bukit dan Kecamatan Bener Kelipah.[]












