Kemenag Aceh Timur Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf di Nurussalam

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author11 Desember 2020
Kemenag Aceh Timur Lakukan Pengukuran Tanah Wakaf di Nurussalam

Idi (Irfan)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melalui Penyelenggara Zakat dan wakaf (ZAWA) bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN)Kabupaten Aceh Timur  terus mengejar pengukuran tanah wakaf  dan diawali dengan pengukuran di Kecamatan Nurussalam di desa Gampong mesjid Kemungkiman Ulegle,Jumat (11/12). 

Penyelenggara Zawa  Kantor Kemenag Aceh Timur  H.Mulkan Sidamanik S.Sos.I MA mengatakan menindaklanjuti program Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam perihal percepatan pensertifikatan tanah wakaf, kami bersama Dua orang petugas BPN Aceh Timur bergerak cepat melakukan pengukuran perdana di Kecamatan Nurussalam sebanyak 2 lokasi yaitu Desa Gampong Mesjid lokasi yang berbeda di desa Teupin Pukat

“Luar biasa untuk yang ke desa Gampong Mesjid harus melewati sawah dan perbukitan untuk sampai ketujuan” ucap H.Mulkan.

Lebih lanjut H.Mulkan meyampaikan  Kecamatan Nurussalam merupakan desa pertama yang menjadi jadwal pengukuran tanah wakaf sporadik, seterus nya  kita lanjutkan untuk wilayah Kecamatan Darulfalah dan Kecamatan Darul Aman dan besoknya kita akan ke Kecamatan Idi Rayeuk dengan jumlah keseluruhan ada 7 persil tanah wakaf yang akan kita ukur," papar H.Mulkan

“Kita selesaikan dahulu yang Jauh yang Sulit dijangkau, untuk wilayah yang dekat seperti Kecamatan Idi Rayeuk akan kita gabung, jadi bisa sekali jalan selesai” ucap H.Mulkan

Sementara Kepala KUA Kecamatan Nurussalam Safwan S. Ag MH mengucapkan banyak terimakasih kepada Tim pengukuran tanah wakaf dari  BPN Aceh Timur yang sudah melaksanakan pengukuran diwilayah kami, semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan kebahagian dalam menjalankan tugas” ucap safwan. 

Dalam kesempatan tersebut Kakan BPN melalui KTU Ikhfan Azwar Hasibun A. Md megutus Dua Perwakilan BPN Aceh Timur yaitu Bapak  Angga Widya Moko dan Abdillah untuk ikut dalam Tim pengukuran tanah wakaf sporadik akan kita kerja terus sampai selesai ini merupakan bentuk kerjasama yang sudah disepakati BNP Aceh Timur dengan Kementerian Agama dalam percepatan sertifikasi tanah. 

“Sebelum akhir Desember 2020 target pengukuran harus sudah selesai, biar kami mudah merekap dan memasukan ke aplikasi” ujarnya.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh