CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kemenag Aceh Tengah Launching PTSP, Kakanwil: Berikan Pelayanan Cepat dan Tepat Kepada Masyarakat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 760
Kamis, 24 Mei 2018
Featured Image

TAKENGON (Inmas)---Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Tengah resmi melaunching Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis 24 Mei 2018. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh dan Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar, bertindak meresmikan PTSP Kemenag Aceh Tengah tersebut dengan menarik tali selubung papan nama.

Dalam arahannya, Shabela menegaskan bahwa, pelayanan satu pintu sebagai gambaran refresentatif birokrasi. “Hal ini bertujuan agar masyarakat sebagai penerima layanan agar lebih mudah menerima pelayanan,” kata Shabela.

Shabela pun menegaskan, pelayanan satu pintu yang baik jika saat masyarakatnya hanya sekali datang berurusan. “Jika berulang untuk urusan yang sama, itu bukan pelayanan satu pintu namanya,” kata Shabela.

Ditambahkan lagi, tujuan pelayanan satu pintu agar masyarakat sebagai penerima layanan dapat lebih mudah menerima manfaat dari setiap urusan pemerintah. "Selain itu, adanya layanan satu pintu dapat mencegah terjadinya penyimpangan, seperti pungli atau arogansi petugas. Layanan satu pintu diharapkan memberi kepastian waktu dan biaya, sehingga tidak ada keraguan dari masyarakat untuk berurusan dengan lembaga pemerintah," katanya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh mengatakan bahwa kehadiran PTSP ini akan menjadi suatu bentuk pelayanan birokrasi di jajaran Kemenag dengan tujuan memberi pelayanan cepat kepada masyarakat.

“Jadi dengan adanya PTSP ini, tidak ada alasan bagi jajaran Kemenag dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada pak Kasi, tidak ada Pak Kabid, karena dengan adanya PTSP ini alur birokrasi itu dapat dipangkas,” kata Daud Pakeh.

“Dengan dilaunchingnya, PTSP Kemenag Aceh Tengah ini bisa saya katakan bahwa ini adalah yang tersempurna di Aceh pada jajaran Kemenag, standar pelayanannya sudah jelas dan sudah punya aplikasi juga,” demikian Daud Pakeh menimpali.

" PTSP ini merupakan salah satu program Direktif bapak menteri agama dan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pelayanan terpadu,  juga arahan bapak Menteri Agama pada Rakernas 2018 untuk segera dilaksankan PTSP di seluruh Kantor Kementerian Agama, Alhamdulillah di Aceh sudah ada 5 Kabupaten/Kota yang telah diresmikan PTSP," ujar Kakanwil.

Sementara Kakankemenag Aceh Tengah, Amrun Saleh menyampaikan bahwa dalam merampungkan PTSP ini mendatangkan Ahli dari Yogyakarta, khususnya tentang Aplikasi. "Alhamdulillah mulai hari ini Kemenag Aceh Tengah melayani dengan PTSP,"  ujar Amrun Saleh didampingi Kasubbag TU, Wahdi. [] 

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh