Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya menyalurkan 279 paket sembako untuk Fakir Miskin di Kabupaten Aceh Jaya yang berlangsung di Kantor Kemenag setempat pada beberapa waktu yang lalu yakni Jumat 21 Maret 2025.
Kegiatan ini digelar dalam rangka Festival Ramadan tahun 2025, juga pembagian sertifikat tanah wakaf melalui KUA Kecamatan di lingkungan Kabupaten Aceh Jaya.
Sembako untuk fakir miskin ini diterima Masyarakat Gampong sekitar kantor dan dari masing-masing kecamatan yang terdapat di Aceh Jaya.
Penyerahan dilakukan Kepala Kemenag Aceh Jaya, H Amirullah Djakfar SHI MH, didampingi Kasubbag TU H Saifullah, Shum, MA. Hadir pula Kasi Pendis, Plt Peny Zakat Wakaf dan Kepala KUA Kecamatan.
Amirullah mengatakan, pemberian ini khususnya di bulan ramadan, sebagai bentuk perhatian dan kepedulian sosial kepada mereka yang membutuhkan, seperti fakir miskin.
“Tentu ini sebagai amalan kita, membantu sesama dan saling berbagi. Paket sembako ini terdiri dari bahan pokok, seperti beras juga beberapa kebutuhan lainnya yaitu gula dan minyak goreng,” katanya.
Amirullah berharap sembako tersebut bermanfaat dan dapat dipergunakan selama ramadan ini.
Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari saat penyaluran sembako di provinsi paparkan keistimewaan Ramadhan di Aceh tahun ini, termasuk antara lain dengan adanya Instruksi Gubernur (Ingub) untuk shalat berjamaah ketika azan dan tutup kedai serta mengaji 15 menit sebelum pembelajaran dimulai setiap jenjang satuan pendidikan.
Saat peringatan Nuzulul Quran 17 Ramadhan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dari lokasi dalam Masjid Raya Baiturrahman, telah melaunching Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah Aparatur Negara Masyarakat serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan se-Aceh.
Azhari ingatkan, kini program Kemenag Aceh yang telah lama kita sosialisasikan dan praktikkan sudah mudah, karena sudah ada Ingub juga.
"Bagi guru sudah mudah jalankan program Limit di unit pendidikan. Bagi penyuluh, juga sudah mudah jalankan misi dakwah, yaitu mengajak hentikan kegiatan saat azan berkumandang. Dan Ingub ini terus disosialisasikan oleh jajaran Kemenag Aceh," sebutnya.
Festival Ramadan Kemenag tahun 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional, termasuk Lembaga pengelola zakat, Lembaga keuangan syariah, Kementerian Agama Tingkat Provinsi dan Kabupaten/kota serta Masyarakat penerima manfaat.[]