Subulussalam (Faisal)--- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) melaksanakan Workshop tertib administrasi bagiĀ KUA Kecamatan yang berada di dua daerah, yaitu Kota Subulussalam dan Aceh Singkil. Selasa (13/11). Yang bertempat di Aula Hotel Khairulsyah.
Kegiatan workshop tertib administrasi tersebut bertujuan untuk menciptakan Kantor Urusan Agama Kecamatan yang berintegritas, profesional, inovatif, bertanggung jawab serta menjadi teladan bagi masyarakat di sekitarnya.
Maka yang menjadi peserta kegiatan ini adalah Kepala KUA Kecamatan Se-kota Subulussalam dan Se-Aceh Singkil, staf KUA dan Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Drs. Hamdan selaku Kabid Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Aceh menyampaikan dalam arahan dan bimbingannya, menyampaikan bahwa KUA kecamatan harus transparan, tertib administrasi dan berintegritas merupakan dambaan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pungutan liar serta gratifikasi.
Kepuasan layanan kepada masyarakat dilakukan dalam waktu singkat (tidak bertele-tele) transparan dan tepat waktu serta terukur itulah bentuk layanan prima, dan layanan prima hanya dapat dilakukan oleh orang-orang professional, ungkapnya.
Ia juga mengatakan, profesional juga sangat menghargai waktu, bila tidak bisa tepat waktu sama artinya tidak profesional, sedangkan integritas adalah bentuk kesesuaian perkataan dengan perbuatan., maka jadilah pegawai Kementerian Agama yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan workshop tertib administrasi tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa hari kedepan mengingat pesertanya terdiri dari dua daerah yaitu seluruh Kepala KUA Kota Subulussalam dan Aceh Singkil.