Dalam upaya meningkatkan pemahaman serta mewujudkan tata kelola keuangan madrasah yang transparan dan akuntabel, Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Nagan Raya menggelar kegiatan Sosialisasi Transparansi Penggunaan Anggaran Madrasah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Nagan Raya, diikuti oleh seluruh kepala madrasah serta bendahara madrasah di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya dengan mengusung tema “Dengan Penggunaan Anggaran Madrasah yang Transparan Kita Wujudkan Madrasah Hebat, Mandiri dan Bebas Korupsi”.
Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kabupaten Nagan Raya, Imrullah Wahab SPdI MPd menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada para kepala madrasah dan bendahara terkait tata cara serta mekanisme penggunaan anggaran madrasah agar sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Imrullah, pengelolaan anggaran madrasah harus dilakukan secara cermat, terbuka, bertanggung jawab, serta berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan, sehingga setiap anggaran yang digunakan benar-benar mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap penggunaan anggaran madrasah dapat terlaksana sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Kita juga berharap para kepala madrasah dan bendahara semakin memahami prosedur penggunaan anggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Imrullah, Kamis, 5 November 2026.
Ia juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan madrasah.
“Setiap rupiah anggaran yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami mengajak seluruh kepala madrasah dan bendahara agar senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian, keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan. Jangan sampai terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang dapat merugikan lembaga maupun dunia pendidikan,” tambahnya.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan tersebut juga menghadirkan IPDA Fardianto dari Polres Nagan Raya sebagai pemateri. Kehadiran narasumber dari kepolisian diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai aspek hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, serta pentingnya menjalankan pengelolaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan.
Melalui sosialisasi ini, para peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teknis penggunaan anggaran, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan komitmen untuk menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan madrasah.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya dalam mendorong terciptanya tata kelola anggaran madrasah yang baik, bersih dan bertanggung jawab, demi mendukung terwujudnya madrasah hebat, mandiri dan bebas korupsi. []











