Kemenag Aceh Gelar Rapat Koordinasi Kemasjidan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author27 Juli 2018
Kemenag Aceh Gelar Rapat Koordinasi Kemasjidan
Banda Aceh (Inmas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kemasjidan Provinsi Aceh tahun 2018 yang berlangsung di ruang rapat Kanwil, Jum'at (27/7).

Rakor tersebut dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs. H.M Daud Pakeh dan turut dihadiri Ketua Mahkamah Syariah Aceh, Kepala Biro Isra Pemerintah Aceh, Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Aceh, Kepala UPTD PPQ Dinas Syariat Islam Aceh, dan Sekretaris FKUB Aceh.

Pada kesempatan tersebut para pimpinan instansi membahas beberapa hal terkait kemasjidan di Aceh serta dibahas pula tindak lanjut persoalan pembangunan Masjid At-Taqwa di Desa Sangso, Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

Kakanwil dalam sambutannya mengatakan bahwa masjid sebagai rumah Allah mesti dijaga kemakmurannya sebaik mungkin dan dilakukan pembinaan.

"Pembinaan masjid mesti menjadi perhatian kita semua, dan pengelolaannya juga jadi tanggung jawab kita," ujar Kakanwil.

Terkait pembangunan masjid di Sangso Samalanga, Kakanwil mengharapkan ada komunikasi intensif yang dilakukan antara Pemkab Bireuen, Panitia pembangunan masjid dan para tokoh ulama disana.

"Kita berharap komunikasi dapat terjalin dengan baik sehingga bermuara pada musyawarah," ucap Kakanwil.

Pada 15 Juli lalu, Ketua Cabang Muhammadiyah Bireuen juga telah bersilaturrahmi ke rumah Waled Nu dan Abu Hasanoel/ Abu Mudi di Samalanga.

Kasubdit Sosbud Dit Intelkam Polda Aceh, AKBP Nur Azhari SH menekankan supaya pembangunan masjid tersebut ditunda sementara waktu hingga musyawarah dari dua pihak dan Pemkab dilakukan.

"Sebelum pemerintah membuat keputusan, kita seyogyanya bertemu langsung dengan para Abu di Samalanga dan juga mengagendakan pertemuan Ulama dengan umara, hal itu tentu akan dihargai oleh masyarakat," sebut Nur Azhari.

Sedangkan Ketua Mahkamah Syariah Aceh, H. M. Jamil Ibrahim, SH. M.H, M.M menyatakan sebaiknya perihal agama juga pemerintah yang menentukan, kita menginginkan antisipasi kemungkinan tidak melebarkan masalah. Kebijakan dari pemerintah dan dibantu stakeholders itu menentukan.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh juga telah menginisiasi pertemuan dengan Pemda Bireuen untuk membahas penyelesaian sengketa pembangunan Masjid At-Taqwa Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga. 

Pertemuan berlangsung pada Kamis (5/7), di Aula Oproom Pendopo Bupati setempat turut dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Bupati Bireuen, Forkopimda, SKPK serta beberapa pihak terkait dari tokoh agama dan tokoh masyarakat.[]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh