Lhoksukon (Masnoer)---Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara Sabaruddin, S.Ag, M.Sos mengharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kankemenag Aceh Utara agar melengkapi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian atau aplikasi SIMPEG 5.0.
Melalui SIMPEG 5.0, PNS akan diminta mengisi data-data secara mandiri. Mulai dari Pendidikan, Jabatan, Organisasi, dan sebagainya dengan mengunggah berkas-berkas yang telah dikonversi ke dalam bentuk pdf untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim Verifikator Bagian Kepegawaian.
"Kita berharap 30 November 2023, semua data kepegawaian sudah terupload dan dilengkapi,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya Jumat (18/11).
Ke depannya, dalam pengusulan kenaikan pangkat dan pensiun, Sabaruddin mengatakan bahwa Kepegawaian akan berpatokkan pada data yang telah diupdate oleh PNS melalui aplikasi Simpeg 5.0 tersebut.
Sementara itu, Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Utara Amiruddin, S.Pd mengatakan transformasi pelayanan di Biro Kepegawaian Kemenag Pusat ke depannya adalah mewujudkan layanan online secara digital. Untuk itu, Kemenag terus memperkuat basis data yang sudah terhimpun dalam aplikasi Simpeg.
"Simpeg 5.0 adalah basis layanan digital dari versi sebelumnya (Simpeg 4). Jika versi lama pengolahan data masih bergantung pada operator yang ditunjuk, maka dengan Simpeg 5.0 pengolahan data dilakukan secara mandiri oleh pegawai yang bersangkutan," terang Amiruddin
Oleh karena itu ia mengharap kepada para ASN yang bersangkutan dapat melengkapinya. “Lakukan update data dan upload kelengkapan dokumen, pastikan data lengkap dan akurat,” tutupnya.[yyy]













