[Lhoksukon | Zulfahmi] Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Dewantara hari ini Rabu (05/03) mengadakan acara pembinaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKGPAI) untuk tingkat Sekolah Dasar. Acara yang diadakan di Aula UPTD dihadiri oleh 43 Peserta yang merupakan Guru PAI Sekolah Dasar di Kecamatan Dewantara.
Hadir pada acara tersebut Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Sekolah (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Drs. Jamaluddin, M.Pd untuk menjadi salah satu narasumber. Dalam kesempatannya Kasi PAIS menyampaikan tentang harapan beliau terhadap KKGPAI.
“Saya mengharapkan organisasi profesi ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat. Tantangan kedepan semakin berat dan kompleks bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI). Perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat saat ini dan ini akan menjadi kendala sendiri bagi guru yang kurang menguasai Iptek, makanya GPAI harus memiliki kualitas sejak dini.” Papar beliau.
“Alhamdulillah, setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama RI nomor 13 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama lahirlah Seksi Pais di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.” Lanjut Jamaluddin, M.Pd.
“Guru Pendidikan Agama Islam sangat merasakan perubahan yang signifikan setelah adanya Seksi PAIS baik dalam hal peningkatan mutu pendidikan agama Islam, perhatian bagi Guru PAI terkait kesejahteran guru dan hal lainnya. Pernah ada sebuah kasus dimana ada Guru yang selama diangkat sebagai GPAI tidak pernah mengikuti pelatihan, hal ini sangatlah disayangkan karena bisa menurunkan kualitas guru PAI.” Tutup Kasi PAIS Kankemenag Aceh Utara. [yyy]