CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kanwil dan Kankemenag Aceh Timur Dampingi Tim Visitasi Dit PD Pontren

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 2656
Selasa, 20 September 2022
Featured Image

Idi (Irfan) - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI, mengecek kesiapan Penyelenggaraan Program Mu'adalah pada tiga dayah besar di Kabupaten Aceh Timur, Selasa (19/09/2022).

Cek kesiapan dilakukan oleh Tim Visitasi dari Dit PD Pontren Dr KH Agus Budiman (Assesor Forum Komunikasi Pesantren Muadalah/FKPM) dan Zaki Kurniawan SE (JFU Mu'adalah dan PDF PD Subdit PD Pontren Kemenag RI). 

Hadir juga, JFU Seksi Pendidikan Diniyah Formal dan Ma'had Aly Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Tgk Zarkasyi, beserta Kasi PD Pontren Kemenag Aceh Timur Faisal SAg dan Staf PD Pontren Dodi Syahreza.

Ketiga lembaga pendidikan yang diviitasi tersebut adalah Dayah Darussa'adah Gampong Seneubok Aceh Kecamatan Darul Aman (diasuh Tgk H Saiful Anwar SSosI), Dayah Nurul Hidayah Seneubok Aceh Darul Aman (dipimpin Tgk Marzuki), dan Dayah Istiqamatuddin Darul Ulum Desa Gaseh Sayang Darul Aman (diasuh Tgk Muhammad Jamal).

Tim visitasi Kemenag Ri Dr KH Agus Budiman menyatakan kunjungan lapangan untuk memastikan kesiapan dan verifikasi kelengkapan data syarat pemberian izin operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah sebagai varian pendidikan pesantren jalur formal tingkat dasar dan menengah.

Mewakili Kakanwil Kemenag Propinsi Aceh, JFU Seksi Pendidikan Diniyah Formal dan Ma'had Aly Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Ustadz Zarkasyi menambahkan, verifikasi untuk mengecek data digital yang telah diajukan melalui aplikasi https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ijoppdma/. Selain itu, diberikan penjelasan dari asessor terkait kesiapan penyelenggaran pendidikan formal pesantren dalam bentuk Satuan Pendidikan Mu'adalah melalui instrumen analisis yang telah disiapkan.

Hasil visitasi tim beserta analisanya, serta rekomendasi Kanwil dan Kankemenag Kabupaten, akan menjadi dasar rapat tim Kemenag Pusat.

Zarkasyi, yang sebelumnya pernah mengabdi di Bidang Penmad berharap, Surat Keputusan Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah bagi tiga Dayah besar di Aceh Timur bisa segera terbit.

Sementara itu, Kasi PD Pontren Kankemenag Aceh Timur Faisal SAg nyatakan bahwa ini merupakan 3 lembaga dayah yang mengajukan permohonan Mu'adalah perdana untuk Aceh Timur.

"Semoga terkabul hendaknya dengan dikeluarkan SK Ijop untuk tahun ini. Dan ini nanti akan menjadi motivasi bagi dayah-dayah yang lain yang mempunyai keinginan yang sama untuk mendirikan Program Muadalah untuk dayah," pungkasnya.[yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh