Kankemenag Lhokseumawe Tekankan Profesionalisme Penyuluh Agama Islam

Muhd Akil Munanzar, S.A.P
Muhd Akil Munanzar, S.A.P
Author09 September 2026
Kankemenag Lhokseumawe Tekankan Profesionalisme Penyuluh Agama Islam
Kasubbag TU H Ruslan SAg MPd Membberi Arahan Sekaligus Membuka Acara

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Lhokseumawe melalui Kasubbag TU H Ruslan SAg MPd memberi arahan sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam dan Sosialisasi tugas dan fungsi bagi Penyuluh Agama Islam Kota Lhokseumawe, didampingi Kasi Bimas Islam Tarmizi SPd SH di Mushalla Al-Ikhlas Kankemenag Kota Lhokseumawe, Kamis 9 September 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua IPARI Provinsi Aceh Dra Hj Evi Srirahayu MSos dan Wakil Ketua IPARI Hj Rosmiati MSos yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan ini.

Dalam arahannya, Ruslan menekankan pentingnya para penyuluh Agama Islam melaksanakan tugas secara profesional dan terarah sesuai dengan sasaran kinerja pegawai (SKP) yang telah ditetapkan.

“Penyuluh harus terus bekerja sesuai dengan sasaran kerja pegawai dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu, Ruslan mengingatkan para penyuluh agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat dipublikasikan dengan baik. Menurutnya, publikasi menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai kegiatan dan kontribusi penyuluh agama di tengah masyarakat.

Ia juga berharap kegiatan pembinaan dan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman para penyuluh terhadap tugas dan fungsi mereka, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan dan pembinaan keagamaan kepada masyarakat.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh