Kankemenag Lhokseumawe menyelanggarakan Rapat Koordinasi (Rakor)Bidang Kepegwaian dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlangsung dari tanggal 8 Oktober sampai 9 Oktober 2013 bertempat di gedung Hasbi Ash Shiddieqy, Mon Geudong Kota Lhokseumawe. Adapun materi atau bahasan pada tanggal 8 Oktober 2013 berupa rapat koordinasi bidang kepegawaian, sosialisasi dan penjelasan peraturan pemerintah no. 46 tahun 2011 dan PP no.53 tahun 2010.
Dilanjutkan dengan materi Standar Operasional Prosedur, yang diharapkan dapat mentranformasi berbagai informasi dan sarana koordinasi berbagai kebijakan-kebijakan terbaru yang menyangkut sistem dan regulasi administrasi bidang kepegawaian yang harus diketahui dan diimplimentasikan oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe.
Peserta Rapat Kordinasi dan SOP berjumlah 60 Orang Terdiri dari Pejabat Eselon IVa, Pejabat Eselon IV/b, Kepala dan wakil Kepala Madrasah Aliyah (MA), Tsanawiyah (MTs), Ibtidaiyah (MI) Raudhatul Atfal (RA), serta Pegawai Administrasi dalam lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe. Turut hadir sebagai pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov Aceh yaitu bapak Drs. Hanafiah, Kasubbag Kepegawaian dan Ortala dan Alfin Nahruddin, Analis Kepegawaian.
Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Ka Kankemenag Kota Lhokseumawe, Drs. H. Taufiq Abdullah mengharapkan peserta mengikuti acara dengan baik dan dapat mengambil manfaatnya dalam menyelesaikan tugas sehari-hari. Dan setelah mengikuti acara ini, setidaknya sudah bisa membuat dan mengimplemetasikan SOP di lingkungan perkantoran agar kinerja menjadi terukur. [rahmat muliadi/y]