CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag Aceh: Selamat Atas Terpilihnya Tgk Anwar Usman Sebagai Waketum AMALI

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1351
Rabu, 23 Juni 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg mengucapkan selamat atas kepercayaan dan terpilihnya Tgk H Anwar Usman (Abiya Kuta Krueng) sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Ma'had Aly Indonesia (AMALI), Periode 2021 - 2026.

Terpilihnya Abiya jadi Waketum Amali pada kegiatan musyawarah nasional tahun 2021 di Pesantren Riyadhul Jannah Batu Ceper Tangerang Banten, Rabu 23 Juni 2021.

Sementara Ketua Umum Amali dijabat oleh KH. Nur Hannan Lc MHi (Mudir Ma'had Aly Ponpes Tebuireng).

Abiya Kuta Krueng saat ini menjabat sebagai Ketua Umum (Rais ‘am) Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya Provinsi Aceh, sekaligus Mudir Ma'had Aly Darul Munawwarah Kuta Krueng.

Kegiatan ini bertema "Urgensi Percepatan Pembentukan Majlis Masyaikh dan Dirjen Pesantren sebagai Bentuk Implementasi UU Pesantren 2019."

"Kami merasa bersyukur salah satu ulama dari Aceh dipercayakan menjadi wakil ketua umum, Amali pusat. Ini merupakan sebuah kepercayaan besar, dan mesti kita dukung bersama untuk menjadikan Ma'had Aly lebih baik," kata Iqbal.

Tentu, dengan adanya keterwakilan dari Aceh, banyak aspirasi yang dapat disalurkan dan tersampaikan ke nasional dalam rangka pengembangan Ma'had Aly,  kata Iqbal.

Dikatakannya, saat ini telah lahir enam ma'had aly di Aceh.

Ia mengatakan, untuk mendorong peningkatan mutu dayah dan ma'had aly dibutuhkan sinergitas dengan berbagai pihak dan elemen di Aceh yang memiliki kewenangan dalam pengembangan dayah.

"Jadi, terhadap kepengurusan Amali sangat pantas kita berikan dukungan sehingga tujuan ini bisa berjalan dengan baik, dan cita-cita kita bersama mewujudkan pesantren yang lebih berkembang dan maju," katanya.

Ma'had Aly merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berbasis pesantren yang keberadaannya diatur melalui Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma'had Aly.

Ma'had  Aly sendiri menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam (tafaqquh fiddin) berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.  Kitab kuning yang dimaksud adalah kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren. Adapun tujuan Mahad Aly adalah menciptakan lulusan yang ahli dalam bidang ilmu agama Islam (mutafaqqih fiddin), dan mengembangkan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh