Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar kembali mengalami pergantian pimpinan. Serah terima jabatan tersebut tidak hanya menjadi momentum pergantian pejabat, tetapi juga menjadi penegasan kembali pentingnya peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan masyarakat di tingkat kecamatan.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala KUA di sejumlah kecamatan menyusul mutasi dan pelantikan pejabat baru beberapa waktu lalu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Lhoknga dan Kecamatan Leupung pada Kamis, 10 September 2026.
Di Kecamatan Lhoknga, kegiatan dipusatkan di Aula Balai Nikah KUA Lhoknga dekat laut, dan dihadiri Camat Lhoknga Zayadinur SSTP serta Sekretaris Camat Ichwan Fadli ST.
Sementara di Kecamatan Leupung, kegiatan dilaksanakan di Aula UDKP dan dihadiri Camat Leupung Syamsir Alam SSos, Imum Mukim Leupung Ilyas Ramli, para keuchik, tuha peut serta tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pelepasan pejabat KUA yang mendapatkan amanah baru. Baharuddin SAg yang sebelumnya menjabat Kepala KUA Lhoknga mendapat tugas sebagai Kepala KUA Blang Bintang. Sedangkan Murtadha SAg yang sebelumnya menjabat Kepala KUA Leupung dipercaya memimpin KUA Sukamakmur.
Selanjutnya, jabatan Kepala KUA Lhoknga diserahterimakan kepada Fuadi SFil, sementara Kepala KUA Leupung dijabat oleh H Muhammad Zaini MH.
Kedua camat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat KUA yang telah menyelesaikan tugas di wilayah masing-masing. Mereka menilai selama ini hubungan kemitraan antara KUA dengan pemerintah kecamatan telah berjalan baik dan memberikan kontribusi terhadap berbagai program kemasyarakatan.
“Banyak program bersama yang telah dijalankan. Koordinasi dan hubungan lintas sektor juga berjalan dengan baik,” demikian apresiasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Mereka berharap kerja sama dan koordinasi antara KUA dengan pemerintah kecamatan, pemerintah gampong serta unsur masyarakat dapat terus ditingkatkan dan dilanjutkan oleh pejabat KUA yang baru.
KUA bukan Sekadar Urusan Pernikahan
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana MSi yang hadir dalam prosesi lepas sambut kedua Kepala KUA tersebut menegaskan bahwa keberadaan KUA memiliki fungsi yang jauh lebih luas dibandingkan pemahaman sebagian masyarakat selama ini.
Menurutnya, KUA selama ini memang sangat identik dengan urusan pernikahan. Namun, anggapan bahwa KUA hanya mengurusi pasangan yang hendak menikah perlu diluruskan.
“Keberadaan dan fungsi layanan KUA sangat dinantikan oleh masyarakat. Asumsi masyarakat, layanan di KUA hanya nikah. KUA identik dengan prosesi nikah, padahal keberadaan KUA jauh lebih luas dari yang selama ini dipahami masyarakat," ujarnya.
Khalid menambahkan ada berbagai program bimbingan di KUA seperti bimbingan keluarga sakinah, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, pembinaan kemasjidan, konsultasi syariah, bimbingan zakat, wakaf, bahkan sampai pada deteksi konflik sosial berdimensi keagamaan di masyarakat.[]












