Banda Aceh-KemenagNews (7/9/2013) Kakanwil Kementerian Agama Aceh, Drs.H.Ibnu Sa'dan, M.Pd membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Pengarusutamaan Gender bagi ummat Budha di Sulthan Hotel, Banda Aceh, Sabtu malam (7/9). Pembukaan dihadiri langsung Kakanwil sendiri.Peserta yang berjumlah 30 orang itu selain berasal dari utusan Kabupaten/Kota, juga pengurus vihara se Aceh.Ketua Panitia, Wiswadas, S.Ag, M.Si yang juga yang juga Pemhikas Budha Kanwil Kementerian Agama Aceh.Kakanwil dalam arahannya, menaruh apresiasi kepada Pembimas Budha.Acara Budhis itu akan dibahani oleh bebeberapa narasumber. Dan Kakanwil sendiri, selain membuka juga menyampaikan beberapa kebijakan Kanwil Kemenag seputar PUG (Pengaurusutamaan Gender) itu."Pengarusutamaan Gender (yang sering disingkat PUG) adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan," kata Kakanwil. "PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi, dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan," jelas Kakanwil.Lebih lanjut, ujar Kakanwil, "Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, baik langsung maupun tidak ikut terus memfasilitasi maksud dan semangat program ini, tentu sesuai dengan Misi dan Visi Kementerian Agama. Ini didorong, demi menciptakan warga Negara yang bertakwa dan berintegritas tinggi."Jika kita berbicara azas keadilan dan proporsional, di sini gender dan PUG, tidak lagi berkutat seperti semangat awalnya, yaitu suatu klasifikasi gramatikal untuk benda-benda menurut jenis kelaminnya. Yang kesetaraan gender sering dituntut secara tidak proposional. Semua kondisi tersebut tambah meramai masalah problem gender. Tentu saja keadilan dan kesetaraan gender tidak harus berarti keramaian dalam semua hal.Jadi, perlu kearifan yang lebih objektif dan realistis untuk mengembangkan konsep atau mengaktualisasikan konsep peran-peran gender yang lebih proporsional dan adil. Nah, acara semacam ini akan mengembalikan hakikat PUG pada jalur proporsional dan kesejatiannya.Sebab, memang agama, sebagaimana Islam. memandang sama antara kedudukan laki-laki dan perempuan. Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan, kalaupun ada maka itu adalah akibat fungsi dan tugas-tugas utama yang dibebankan agama kepada masing-masing jenis kelamin melalui ajarannya. Sehingga perbedaan yang ada tidak mengakibatkan yang satu merasa memiliki kelebihan atas yang lain, melainkan mereka saling melengkapi. [atok/yakub]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242