Banda Aceh-Kemenagnews (atok). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh Drs.H.Ibnu Sa’dan,M.Pd menjadi salah satu pembicara pada kajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariah Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, kawasan Perumnas Jeulingke.
Pemateri lain turut membahani para peserta yang sebagian besar adalah para wartawan dan pegiat sosial adalah Dr. Samsul Rijal,M,Ag Wakil Rektor UIN Ar Raniry, dan Wakil ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali.
Tema yang diangkat dalam kajian kali ini adalah “masalah Toleransi dalam Islam” tema sengaja diangkat mengingat akhir ini marak di angkat di media yang berkaitan salah seorang dosen yang membawa mahasiswa kuliah di gereja dan maraknya aliran sesat.
Dalam bahasannya dengan santai dan penuh dengan joki-joki segar sehingga mengundang tawa dari para peserta kajian.
Di antara point penting yang sempat disampaikan adalah, di Aceh hingga saat ini tidak ada masalah yang berkaitan dengan kerukunan ummat beragama meskipun kita melaksanakan syariat Islam bahkan Aceh di jadikan model dalam kerukunan.
Di bagian akhir kupasan beliau menyetir ada 5 hal yang perlu dihindari dalam membangun toleransi yaitu:
1. Jangan berprilaku yang bertentangan dengan ajaran agama.
2. Jangan tidak peduli dengan kesulitan orang lain meskipun berbeda agama.
3. Jangan mengganggu orang lain yang berbeda agama
4.Jangan menghasut sehingga menimbulkan kebencian antar agama.
5. Jangan saling curiga tanpa alasan. []













