Singkil-KemenagNews (30/1/2013)Dalam Rangka Pelaksanaan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Penyesuaian Struktur Baru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Rabu, (30/1) melantik Pejabat Eselon IV dan Eselon V di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil. Dalam pelantikan tersebut turut hadir Kepala KUA dan Kepala Madrasah yang ada di Kabupaten Aceh Singkil. Acara di mulai Pukul 10.00 Wib di Auala Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil.Adapun Pejabat Struktur lama yang yang ada di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil, Kepala Subbag TU yang di jabat Oleh Jufrizal, S.Ag. Kasi Urais dan Penyelenggra Haji dan Umrah dijabat oleh H. Marwan Z, S.Ag. Kasi Penamas dan Pekapontren di jabat Oleh Suhardiman, S.Ag. Kasi mapenda di jabat oleh Drs. Nananng SZ, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf di jabat oleh Ghazali, S.Ag.Selanjutnya adapun jabatan baru yang akan di lantik yang sesuai PMA No 13 2012 adalah Kepala Subbag TU, yang akan di jabat oleh Jufrizal. S.Ag, Kasi BIMAS dijabat H. Marwan Z, S.Ag, sedangkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah dijabat oleh Suhardima yang, S.Ag, Kasi Pendidikan Agama Islam di jabat oleh Drs. Nanang SZ, sedangkan Untuk jabatan Penyelanggra Syariat Islam di jabat oleh Ghazali, S.Ag. Sementara untuk eselon V sebagai Promosi jabatan yang akan di lantik adalah Wardiani Salmawati, SE sebagai Kepala Urusan Tata Usaha pada Madrasah Negeri Singkil.Dalam Arahan dan Bimbingannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil Drs. H. Herman, M.Sc mengatakan, ini adalah pelantikan Pejabat eselon IV dan Eselon V di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2012 yang seyogyanya itu mulai berlaku di awal tahun 2013. Namun karena berbagai pertimbangan baru di penghujung bulan Januari 2013 baru bisa di laksanakan Penyesuaian Struktur baru tersebut. Dalam Pelantikan Pejabat Struktur baru ini Ada pejabat yang di kukuhkan ada pejabat yang di promosi.Lanjut Drs. H, Herman ini adalah jabatan amanah yang harus di laksanakan dengan ikhlas dan penuh semangat sehingga jabatan yang di emban ini bisa pegang dengan baik. Ada tiga point yang harus di pegang oleh pejabat yang di lantik ini, tiga poin ini adalah pejabat yang dilantik harus energik, Responbiliti, serta yang terpenting adalah Komitmen.Semoga dengan pelantikan pejabat baru ini struktur instansi Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil lebih ideal lagi sehingga pelayanan di berikan kepada Publik lebih meningkat, demikian Herman, Kakankemenag Aceh Singkil.(mustafa)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242