Kota Jantho-Kota Sabang (Humas)--Kepala Kantor Kementerian Kota Sabang Dr H Mukhlis MPd membuka Rapat Kerja dan Penyusunan Buku Panduan Pembinaan Rumah Syarhil Qur'an Aceh (RSQA). Acara di laksanakan di Pesantren Al Mujaddid Kota Sabang mulai Sabtu hingga Senin, 27-29 Januari 2023.
Ketua Rumah Syarhil Qur'an Aceh (RSQA) H Akhyar MAg menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Kerja ini sengaja dilaksanakan di awal tahun agar semua kegiatan yang akan direncanakan dapat terealisasi.
"Rapat ini juga dilanjutkan dengan pembahasan buku panduan pembinaan Rumah Syarhil Qur'an. Pembahas dari buku ini adalah Dr Armiadi MA (Ketua lembaga Pengembangan Tilawah Al Qur'an/LPTQ Aceh," tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama kota Sabang mengapresiasi kegiatan ini mengingat kegiatan ini langka dilakukan orang lain apa lagi tidak ditopang dengan dana yang memadai.
H Mukhlis juga meminta kepada seluruh pengurus untuk tetap istiqamah dalam membesarkan Rumah Syarhil Qur'an karena ini tidak hanya unjuk kebolehan tapi tentunya lebih penting adalah berdakwah untuk amar ma'ruf nahi munkar lewat seni Syarhil Qur'an.
Pimpinan Pesantren Terpadu Al Mujaddid Ust Irsalullah menyambut baik kegiatan dari Rumah Syarhil dan sangat bermanfaat bagi Pesantren Al Mujaddid dan masyarakat Kota Sabang.
"Dan ke depan pesantrennya terbuka untuk menerima kegiatan lain yang tentu sangat bermanfaat," janjinya.

Rumah syarhil Qur'an Aceh (RSQA) merupakan tempat berkumpul mantan peserta nasional, provinsi, kabupaten/Kota dan pencinta cabang Syarhil Qur'an dan tujuan di dirikan adalah untuk membina peserta Cabang Syarhil Qur'an secara berjenjang ada kelas Ula (MI dan SD), kelas Wustha ( SMP/Tsanawiyah) dan kelas Ulya (SMA/MA).
Kepengurusan Rumah Syarhil Qur'an dilakukan pada tahun 2019 yang lalu pasca selesai MTQ Nasional tahun 2018 oleh Kepala Dinas Syariat islam Aceh. Di samping Raker dan Penyusunan Buku juga RSQA melakukan pembinaan bagi santriwan dan santriwati Pesantren Terpadu Al Mujaddid Kota Sabang.
Rumah Syarhil Qur'an juga terus menjalin kerja dengan pemerintah Aceh khususnya Dinas Syariat Islam dan lembaga 2 lain dalam pembinaan dan penerbitan buku panduan.[yyy]














